Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Sempat Mangkrak, PUPR Pastikan 4 Proyek Infrastruktur Rampung Akhir Tahun

Sempat Mangkrak, PUPR Pastikan 4 Proyek Infrastruktur Rampung Akhir Tahun Kredit Foto: Antara/Muhammad Iqbal
Warta Ekonomi, Bekasi -

Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Bekasi, Jawa Barat, menargetkan empat pembangunan infrastruktur seperti Pelebaran Jalan Raya Kalimalang, fly over tegal gede, pembuatan drainase, dan trotoar akan selesai pada akhir tahun 2018. "Ini sudah menjadi target utama dimana pengerjaan memang tidak dilakukan secara bersamaan, tetapi pembangunan tersebut sudah lama mangkrak tanpa adanya kejelasan, dan saat ini baru akan terselesaikan," kata Kepala Dinas PUPR Kabupaten Bekasi, Jamalludin di Cikarang, Jumat.

Menurut dia, pada pembangunan Jalan Kalimalang dari batas Kota Bekasi hingga Kabupaten Bekasi yang tadinya hanya dua menjadi empat jalur fungsional.

Kemudian untuk pembangunan drainase dan trotoar kemudian juga fly over tegal gede yang sedang berjalan dan saat ini gildernya sudah akan terpasang. Itu diperkirakan pada beberapa bulan kedepan akan terselesaikan. Namun dalam hal ini juga melakukan pembangunan trotoar dan drainase. Tentu itu akan dibangun juga pada ruas Jalan Raya Inspeksi Kalimalang.

Dan juga ruas Tegal Gede-Cibitung dan Cibitung-Tambun Selatan yang saat ini masih dalam proses pelebaran. Tetapi itu nantinya akan dilakukan pada posisi atas saluran drainase.

"Ini adalah salah satu program dimana penataan ruang harus berjalan sesuai rencana dan berharap selesai dengan batas waktu yang sudah ditentukan," katanya.

Ia menambahkan pembangunan ini sudah melalui tahapan-tahapan yang sesuai dengan regulasinya. Dan tidak menyalahi aturan.

"Luasan jalur yang sudah ditentukan buat pelebaran jalan, juga sudah menyosialisasikan agar keberadaan bangunan yang berdiri diatas jalan yang mau dilebarkan itu harus dimundurkan sepanjang 12 meter," katanya.

Dalam pemberian sosialisasi tersebut sudah menjadi tahapan utama. Dan masyarakat juga sudah mengetahuinya, namun bila ada pertentangan maka akan menjadi satu bagian untuk yang lebih berwenang.

"Ini sudah ada aturan yang diatur juga dalam undang-undang jadi dalam pelaksanaannya tidak menyalahi aturan-aturannya," katanya.

Lanjut Jamaludin menjelaskan pada pembangunan dan penataan ruang di Kabupaten Bekasi secara pendanaan diambil dari anggaran pendapatan dan belanja daerah (APBD) Tahun 2018.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Ferry Hidayat

Bagikan Artikel: