Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

DPR: Usut Tuntas Perdagangan Perempuan WNI ke Tiongkok

DPR: Usut Tuntas Perdagangan Perempuan WNI ke Tiongkok Kredit Foto: Antara/Reza Novriandi
Warta Ekonomi, Jakarta -

Wakil Ketua Badan Kerja Sama Antar-Parlemen (BKSAP) Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Rofi’ Munawar meminta pemerintah serius mengungkap praktik penjualan wanita Indonesia ke Tiongkok. Dia secara khusus meminta Kementerian Luar Negeri mendorong Pemerintah Tiongkok mengusut praktik buruk yang melibatkan warga Indonesia.

"Kasus ini tentu sangat memprihatinkan bagi kita semua, belasan wanita muda yang hendak mencari kerja, justru menjadi korban perdagangan manusia. Kementerian Luar Negeri harus menyampaikan nota diplomatik dan aparat penegak hukum harus mengungkap kasus ini hingga ke akar-akarnya," disampaikan Rofi’ Munawar dalam keterangan pers, Jumat (28/9/2018).

Rofi menejelaskan, kasus ini sangat memprihatinkan karena banyak korban yang berusia di bawah 30 tahun dan diperlakukan dengan tidak layak. Terlebih, menurut informasi, para korban saat dalam penyekapan di Tiongkok mendapatkan penganiayaan dan perlakuan yang tidak manusiawi.

"Kasus ini sudah sangat jelas merupakan praktik perdagangan manusia (human trafficking), maka sudah sepantasnya mendapatkan hukuman yang jelas," tegas Rofi’.

Pihak Kementerian Luar Negeri perlu memberikan pendampingan hukum serta melakukan koordinasi dengan Kedutaan Besar Indonesia di Tiongkok untuk memulangkan para korban. Pemerintah harus memprotes dan mendorong Tiongkok untuk melakukan investigasi menyeluruh terkait jaringan perdagangan manusia yang dilakukan di negaranya, serta membawa para pelaku ke meja pengadilan.

"Sangat mungkin praktik jahat ini merupakan fenomena gunung es, apa yang terjadi jauh lebih banyak dibandingkan apa yang berhasil terungkap. Butuh kerja sama seluruh elemen untuk mengungkap kasus ini," tukasnya.

Sebelumnya, pihak kepolisian berhasil mengungkap praktik penjualan wanita Indonesia ke Tiongkok. Saat ini, ada empat orang tersangka, termasuk di antaranya satu orang warga negara asing asal Tiongkok. Dalam kasus ini, setidaknya terdapat dua belas korban perempuan dijual untuk kawin kontrak di Tiongkok, dua di antaranya masih di bawah umur.

Berdasarkan hasil investigasi, korban kebanyakan berasal dari daerah Purwakarta, Bandung, Tangerang, Subang, dan Tegal. Beberapa dari korban dijanjikan bekerja sebagai penjual di Tiongkok dengan gaji besar. Pada kenyataannya, korban justru dinikahkan dengan pria setempat dan diperjualbelikan oleh calo dengan harga Rp400 juta per orang.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Penulis: Rosmayanti
Editor: Rosmayanti

Tag Terkait:

Bagikan Artikel: