Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Pascagempa Donggala, PLTA PT Vale Dinyatakan Aman

Pascagempa Donggala, PLTA PT Vale Dinyatakan Aman Kredit Foto: Cahyo Prayogo
Warta Ekonomi, Donggala -

Gempa tektonik pada 28 September 2018 mengguncang Donggala, Sulawesi Tengah, dan memicu gelombang tsunami yang menerjang Palu dan Donggala. Informasi dari BMKG Makassar, di Sorowako tidak terjadi aktivitas kegempaan. Namun efek gempa Donggala dengan magnitudo 7,7 skala Richter mengakibatkan rambatan gelombang sehingga getaran gempa terasa hingga ke Kabupaten Luwu Timur, Sulawesi Selatan, termasuk di wilayah operasi PT Vale di Sorowako.

PT Vale memiliki SOP yang baku dalam melakukan pengecekan kondisi bendungan pasca terjadinya gempa. Kami melakukan inspeksi visual untuk mendapatkan gambaran awal, terutama pada alat atau area kiritikal (berupa kondisi beton, tubuh bendungan, bangunan powerhouse, dan debit kebocoran head pond). Setelah itu dilakukan pengambilan data pada instrumen-instrumen bendungan (baik operasional maupun alat ukur gempa) yang cukup kompleks untuk kemudian dianalisis.

“Hingga 29 September 2018, PLTA PT Vale dinyatakan aman berdasarkan hasil inspeksi. Tidak ditemukan ada kelainan, semua masih dalam kondisi normal,” ujar Director of External Relations & Corporate Affairs Gunawardana Vinyaman. Selanjutnya, PT Vale akan melaporkan hasil pemeriksaan dan analisis kepada Balai Bendungan, Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR).

Dari hasil inspeksi, fasilitas-fasilitas yang dikelola PT Vale, pabrik pengolahan, stasiun penyaringan, PLTA Balambano, PLTA Larona, dan PLTA Karebbe dinyatakan dalam kondisi aman.

“Selain inspeksi yang dilakukan dalam situasi khusus, PT Vale juga senantiasa melakukan surveillance berkala terhadap tiga PLTA yang dimiliki dan dikelola oleh Perusahaan,” kata Gunawardana.

Ketiga bendungan PT Vale dibangun dengan memperhitungkan potensi gempa maksimum yang mungkin terjadi di suatu wilayah dengan mempertimbangkan seismisitas (misalnya patahan ataupun tektonik) dari wilayah tersebut dan disesuaikan dengan target risiko. PT Vale juga tunduk pada peraturan dan ketentuan keamanan bendungan.

Hal tersebut diimplementasikan melalui pembangunan sistem peringatan banjir (flood warning system) di daerah aliran sungai (DAS) dan permukiman warga. PLTA PT Vale memiliki dokumen perizinan serta Sertifikat Keamanan Bendungan dari Komisi Keamanan Bendungan sesuai dengan Peraturan Menteri Pekerjaan Umum No. 72/PRT/1997 tentang Keamanan Bendungan.

 

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Penulis: Hafit Yudi Suprobo
Editor: Hafit Yudi Suprobo

Bagikan Artikel: