Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Bawaslu Diminta Waspadai Politik Uang di PSU

Bawaslu Diminta Waspadai Politik Uang di PSU Kredit Foto: Antara/Irwansyah Putra
Warta Ekonomi, Ternate -

Bawaslu Maluku Utara (Malut) diminta mewaspadai kemungkinan terjadinya praktik politik uang pada pelaksanaan Pengumutan Suara Ulang (PSU) Pilkada Malut pada 17 Oktober 2018 di tiga daerah.

"Pelaksanaan PSU itu sangat menentukan kemenangan pasangan calon gubernur/calon wakil gubernur yang bertarung di Pilkada Malut 2018, jadi mereka pasti akan melakukan segala cara untuk meraih kemenangan, di antaranya melalui politik uang," kata salah seorang pemerhati politik di Malut, Muhammad Taufan di Ternate, Minggu (30/9/2018).

Sesuai putusan Mahkamah Konstitusi (MK) atas sengketa hasil Pilkada Malut 2018 yang diajukan pasangan nomor urut tiga Abdul Ghani Kasuba dan M Ali Yasin, PSU dilakukan di Kecamatan Sanana, Kabupaten Kepulauan Sula, Kecamatana Taliabu Barat di Kabupaten Pulau Taliabu dan enam desa di Kecamatan Kao di Kabupaten Halmahera Utara.

Menurut dia, praktik politik uang yang mungkin terjadi pada pelaksanaan PSU Pilkada Malut di tiga daerah tersebut, tidak saja dalam bentuk uang tunai tetapi juga berupa pemberian bantuan, misalnya, sembako atau sarana pertanian.

Bawaslu harus bertindak tegas jika menemukan ada praktik politik uang atau pun pelanggaran lainnya pada pelaksanaan PSU tersebut, agar gubernur/wakil gubernur hasil Pilkada Malut 2018 lahir dari proses demokrasi yang jujur dan adil.

Muhammad juga meminta kepada KPU Malut dan jajaran di bawahnya agar dalam melaksanakan PSU Pilkada Malut di ketiga daerah tersebut harus tetap bersandar pada ketentuan yang berlaku, harus sedapat mungkin menghindarkan diri dari bujuk rayu ke pihak tertentu yang bisa membuat mereka tidak netral.

Institusi keamanan, khususnya kepolisian dan TNI juga diharapkan untuk netral serta mencegah sedini mungkin hal-hal yang dapat mengacaukan pelaksanakan PSU di ketiga daerah tersebut, terutama yang berpotensi yang menimbulkan konflik antarwarga.

"Khusus kepada warga di ketiga daerah yang akan dilaksanakan PSU Pilkada Malut, diharapkan mereka ketika akan menggunakan hak pilih tetap konsisten dengan pilihan hati nurani dan jangan sekali-kali karena pertimbangan politik uang atau tekanan dari pihak tertentu," ujarnya, menambahkan.

Sesuai hasil penetapan KPU Malut atas hasil Pilkada Malut sebelum digugat ke MK, peraih suara terbanyak adalah pasangan Ahmad Hidayat Mus/Rivai Umar yang diusung Partai Golkar dan PPP, menyusul Abdul Ghani Kasuba/M Ali Yasin (PDIP dan PKPI), Burhan Abdurahman/Shak Jamaludin (koalisi Partai NasDem, Hanura dan sejumlah parpol lainnya) dan terkahir Muhammad Kasuba/Madjid Husein (Gerinda, PAN dan PKS).

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Rosmayanti

Bagikan Artikel: