Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Sinergi BNI dan KAI, Pesan Hingga Bayar Tiket Kereta Api Makin Mudah

Sinergi BNI dan KAI, Pesan Hingga Bayar Tiket Kereta Api Makin Mudah Kredit Foto: BNI
Warta Ekonomi, Jakarta -

PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk (BNI) dan PT Kereta Api Indonesia (Persero) (KAI) kembali melakukan kerja sama integrasi layanan yap! UnikQu pada aplikasi KAI Access.

Direktur Hubungan Kelembagaan BNI Adi Sulistyowati menuturkan, pengguna aplikasi KAI Access akan mendapatkan kemudahan pembayaran tiket kereta api. Aktivasi layanan yap! UnikQu juga dapat dilakukan melalui aplikasi KAI Access, sehingga aplikasi yap! ini dapat dimanfaatkan, baik oleh nasabah maupun non-nasabah BNI.

Baca Juga: 5 Fakta Menarik Beli Tiket KAI yang Perlu Anda Ketahui

"Dengan aplikasi yap!, transaksi pembayaran tiket KAI tidak lagi memerlukan kartu (cardless). Kartu Debit dan Kartu Kredit BNI yang dimiliki calon penumpang dapat didaftarkan ke yap! sebagai sumber dana. Non-nasabah BNI tetap dapat bertransaksi dengan yap! melalui UnikQu atau uang elektronik BNI yang bersistem top-up," kata dia dalam pernyataan tertulisnya.

Menurut Adi Sulistywati, pengguna KAI Access bisa memesan tiket dari aplikasi tersebut dan membayarnya dengan sumber dana yang terhubung dengan aplikasi yap! UnikQu.

"Transaksi ini dilindungi sistem keamanan berlapis, yaitu keharusan menggunakan Nomor Identifikasi Personal (PIN) sebanyak enam digit yang hanya diketahui pemilik akun. Kemudian, saat pembayaran, mereka masih harus memasukan PIN sumber dana yang terhubung dengan yap!, termasuk UnikQu (fasilitas pembayaran elektronik BNI). Jadi pembelian tiket dapat dilakukan melalui satu aplikasi, sehingga transaksi lebih mudah, cepat, dan aman," jelasnya.

Selain itu, pada kerja sama ini, BNI menerbitkan kartu TapCash special design Railpay. TapCash ini akan memudahkan konsumen melakukan berbagai macam transaksi, mulai dari pembayaran transportasi, seluruh jalan tol, belanja di merchant retail, dan berbagai kegunaan lain.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Penulis: Rosmayanti
Editor: Rosmayanti

Bagikan Artikel: