Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Kejutan dari Pak Menhub: Pajak Bandara Segera Naik!

Kejutan dari Pak Menhub: Pajak Bandara Segera Naik! Kredit Foto: Tri Yari Kurniawan
Warta Ekonomi, Jakarta -

Pelayanan Jasa Penumpang Pesawat Udara (PJP2U) atau yang sering disebut pajak bandara (PSC) segera naik, terutama untuk bandara-bandara yang dikelola oleh PT Angkasa Pura II.

"PJP2U tadi di bahas dalam waktu dekat akan dilakukan suatu settlement dengan sesuatu harga tertentu, kita akan finalisasi dalam waktu dekat," kata Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi saat ditemui di Kementerian Koordinator Bidang Kemaritiman, Jakarta, Senin (1/10/2018).

Dalam kesempatan sama, Direktur Utama PT Muhammad Awaluddin menjelaskan penyesuaian tarif PJP2U untuk menyeimbangkan biaya yang digelontorkan untuk invetasi.

"Karena bandara-bandara yang kita usulkan untuk disesuaikan PSC-nya adalah bandara yang sudah kita investasi dalam belanja modal dua hingga tiga tahun terakhir," katanya.

Ia tidak menyebutkan usulan kenaikan PJP2U, namun akan disesuaikan dengan inflasi.

"Kita yang mengajukan, konsultasinya kita dan dievaluasi. Salah satu yang diukur adalah dampaknya ke inflasi. Kalau dampaknya ke inflasi cukup tinggi, catatan pemerintah akan sangat kuat merekomendasi," katanya.

Awaluddin berjanji dengan kenaikan PJP2U, maka mutu pelayanan juga akan meningkat. "Sehingga konsepnya bahwa apa yang sudah kita investasi dan dibantu pemerintah disesuaikan tarifnya, kita kembalikan besaran yang dapat atau pendapatan kembalikan lagi menjadi investasi peningkatan mutu," katanya.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Ferry Hidayat

Tag Terkait:

Bagikan Artikel: