Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Pasca Gempa-Tsunami, Napi di Sulteng Diberi Kesempatan Kumpul Keluarga

Pasca Gempa-Tsunami, Napi di Sulteng Diberi Kesempatan Kumpul Keluarga Kredit Foto: Antara/Muhammad Adimaja
Warta Ekonomi, Jakarta -

Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) meminta kepada narapidana dan tahanan yang kabur untuk wajib lapor. Bahkan memberi mereka waktu sampai Kamis (4/10/2018) untuk berada di luar Lapas Palu atau Rutan Donggala, Sulawesi Tengah (Sulteng).

Kepala Bagian Humas Direktorat Jenderal Pemasyarakatan, Adek Kusmanto, mengatakan karena kondisi Lapas Palu dan Rutan Donggala rusak parah, maka para napi saat ini diberikan kesempatan berkumpul dengan keluarga sampai hari Kamis.

"Tapi, diwajibkan wajib lapor," ujarnya di Jakarta, Selasa (2/10/2018).

Ia menambahkan, setelah batas akhir, warga binaan yang tidak kembali akan dianggap melarikan diri. Karena itu, Kemenkumham pun akan berkoordinasid dengan polisi mengenai hal tersebut.

"Kalau belum menyerahkan diri kan melarikan diri. Dicari dulu alasannya kenapa. Apakah meninggal dunia karena korban gempa, atau melarikan diri, data saat ini tidak ada korban jiwa dari warga binaan," jelasnya.

Kemenkumham akan tetap menempatkan para warga binaan Lapas Palu. Namun, mereka tidak akan berada di sel masing-masing seperti biasanya.

"Pada hari kamis itu, mereka harus ke Lapas, kalau ke Lapas Palu, karena prasarana rusak sekitar 80 persen. Akan diletakan di tempatkan di halaman Lapas Palu dalam bentuk tenda. rencanakan seperti itu," terangnya.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Penulis: Irfan Mualim
Editor: Irfan Mualim

Bagikan Artikel: