Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Habib Rizieq Terancam Di-Blacklist di Arab Saudi

Habib Rizieq Terancam Di-Blacklist di Arab Saudi Kredit Foto: Sufri Yuliardi
Warta Ekonomi, Riyadh -

Imam Besar Front Pembela Islam (FPI), Habib Rizieq Syihab mengaku akan dikenai denda yang cukup besar dengan adanya pencekalan oleh Duta Besar Arab Saudi, Usamah Muhammad Al Syu'aiby. Meski demikian, hal itu bisa dicarikan cara agar terhindar dari denda tersebut.

Duta Besar RI untuk Arab Saudi, Agus Maftuh Abegebriel, mengatakan ada cara agar Rizieq terhindar dari denda dan blacklist tersebut, yakni dengan mengikuti amnesti keimigrasian. Adalah program massal, yakni amnesti yang diberikan kepada banyak orang oleh Kerajaan Arab Saudi. Namun, program ini tidak ditentukan waktu pengadaannya.

"Selama saya bertugas, pernah satu kali amnesti yang diikuti semua WNA pelanggar imigrasi, para overstayer. Jadi ini tidak tentu (pengadaannya). Tergantung Saudi. Ini pemaafan massal," jelasnya di Riyadh, Selasa (2/10/2018).

Namun dirinya mengaku belum menerima notifikasinya soal Rizieq tersebut. Sebab jika ada WNA yang overstay di Arab Saudi, maka akan dikenai denda, pencekalan hingga masuk daftar hitam alias blacklist.

"Belum ada notifikasi terkait pencekalan. Kalau overstay Saudi tidak pernah infokan via nota," ujarnya.

Sebelumnya, Habib Rizieq Syihab membenarkan adanya pencegahannya di Arab Saudi. Sehingga tidak dibolehkan untuk meninggalkan Arab Saudi. Rizieq menyampaikan hal tersebut melalui rekaman suara yang diputar di kegiatan doa kebangsaan dan doa keselamatan di Monas, Jakarta Pusat. Rekaman itu diputar kurang lebih berdurasi 17 menit.

Dalam rekaman, Rizeq mengatakan menghormati pencekalan oleh Duta Besar Arab Saudi Usamah Muhammad Al-Syu'aiby. Tapi Rizieq meminta agar pencegahan itu dicabut, karena dinilai akan merugikan secara finansial karena denda yang besar.

Baca Juga: Imigrasi Depak WN Turki dari Bali gegara Sembunyikan Buronan

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Penulis: Irfan Mualim
Editor: Irfan Mualim

Bagikan Artikel: