Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

BPK Klaim Selamatkan Uang Negara Rp158,39 Triliun

BPK Klaim Selamatkan Uang Negara Rp158,39 Triliun Kredit Foto: Sufri Yuliardi
Warta Ekonomi, Jakarta -

Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) mengklaim sejak 2005-2017 telah menyelamatkan uang dan/aset negara secara rill sebesar Rp158,39 triliun. Uang tersebut terdiri atas penyelamatan uang dan/aset negara sebesar Rp154,26 triliun dan semester I 2018 sebesar Rp.4,13 triliun.

“Uang tersebut merupakan tindak lanjut dari 510.514 rekomendasi BPK sepanjang periode 2005-2017,” Ketua BPK Moermahadi Soerja Djanegara di Gedung DPR, Jakarta, Selasa (02/10/2018).

Penyelamatan uang /aset negara tersebut berasal dari penyerahan aset/penyetoran kas negara/daerah sebesar Rp79,98 triliun, koreksi belanja subsidi sebesar Rp49,05 triliun, dan koreksi cost recovery sebesar Rp29,36 triliun.

Sementara itu dalam bidang penegakan hukum, BPK juga telah melaporkan sebanyak 447 temuan yang terindikasi unsur tindak pidana kepada instansi berwenang dengan nilai Rp45,65 triliun.

“Dari total temuan yang dilaporkan tersebut diantaranya sebanyak 425 temuan senilai RP44,05 triliun telah ditindaklanjuti,” ujarnya.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Penulis: Boyke P. Siregar
Editor: Kumairoh

Bagikan Artikel: