Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Bos Amazon Naikkan Upah Pekerjanya Sebesar US$15 per Jam

Bos Amazon Naikkan Upah Pekerjanya Sebesar US$15 per Jam Kredit Foto: Reuters/Joshua Roberts
Warta Ekonomi, Washington -

Raksasa e-commerce asal negeri Paman Sam, Amazon, mengumumkan pada Selasa (2/10/2018) akan menaikkan upah minimum untuk karyawan AS menjadi 15 dolar per jam dimulai dari November.

Upah baru akan menguntungkan lebih dari 250.000 karyawan di seluruh Amerika Serikat, serta lebih dari 100.000 pekerja musiman yang disewa untuk musim belanja liburan.

Amazon belum membuat patokan minimum saat ini. Tetapi dikatakan upah rata-rata per jamnya melebihi 15 dolar jika bonus dan pembayaran lainnya dimasukkan.

Kenaikan upah datang di tengah kritik bahwa Amazon membayar gudang dan pekerja lain dengan buruk dibandingkan dengan keuntungan besar yang dihasilkannya, seperti dilansir dari NHK, Rabu (3/10/2018).

Dalam sebuah pernyataan, CEO Amazon Jeff Bezos mengatakan perusahaannya mendengarkan kritiknya, dan berpikir keras tentang apa yang ingin dilakukannya dan memutuskan untuk merealisasikannya. Bezos adalah orang terkaya di dunia.

Perekonomian AS saat ini sedang berkembang. Tingkat pengangguran tetap rendah di 3,9 persen.

Awal tahun ini, retailer terbesar di dunia, Walmart, menaikkan upah minimumnya menjadi 11 dolar per jam.

Baca Juga: Pria Buleleng Diringkus usai Curi Tabung Gas-Barang Elektronik

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Penulis: Hafit Yudi Suprobo
Editor: Hafit Yudi Suprobo

Bagikan Artikel: