Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Polisi Bakal Periksa Keluarga Ratna Sarumpaet

Polisi Bakal Periksa Keluarga Ratna Sarumpaet Kredit Foto: Istimewa
Warta Ekonomi, Jakarta -

Pihak Kepolisia terus mengusut kasus Ratna Sarumpaet yang buming setelah diupload di media sosial. Karena ini, aparat berwajib segera memeriksa saksi-saksi yang pernah berbicara soal keadaan Ratna Sarumpaet, guna memastikan kabar penganiayaan tersebut.

Dirkrimum Polda Metro Jaya, Kombes Pol Nico Afinta, mengatakan terkait penyidikan, pihaknya akan melakukan pemeriksaan terhadap saksi yaitu orang yang mendengar melihat dan mengetahui suatu kejadian. Namun dirinya tidak menyebut nama siapa saja saksi yang akan diperiksa.

"Siapa saja saksi, yakni yang memberikan informasi terkait keadaan Bu Ratna Sarumpaet, bisa dari pihak keluarga atau siapa pun yang menyampaikan keadaan Bu Ratna terkait dengan satu hari setelah kejadian," jelasnya di Jakarta, Rabu (3/10/2018).

Ia menegaskan, dari hasil penyelidikan sementera, pihaknya memastikan Ratna Sarumpaet tidak berada di Bandung pada 21 September 2018, dimana waktu tersebut disebur-sebut sebagai kejadian penganiayaan.

"21 September Bu Ratna Sarumpaet ada di RS Bina Estetika, Jakarta," katanya.

Selain itu, soal kegiatan internasional pada 21 September 2018, juga sama sekali tidak ada. Sebab jika hal itu terjadi, maka ada pengamanan.

"Sudah dicek tidak ada kegiatan internasional. Kalau ada acara internasional akan ada pengamanan," ujar Nico.

Sebelumnya, Wakil Ketua Tim Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo-Sandi, Nanik S Deyang, menerangkan pengakuan Ratna soal penganiayaan. Bahkan menurut Nanik, Ratna diserang tiga orang di sekitar bandara Bandung pada Jumat (21/9/2018) lalu. Kejadian itu disebut terjadi setelah Ratna menghadiri acara konferensi dengan peserta beberapa negara asing di sebuah hotel di Bandung.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Penulis: Irfan Mualim
Editor: Irfan Mualim

Bagikan Artikel: