Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Bank JTrust Alihkan Piutang atas NPL Senilai Rp61,2 Miliar

Bank JTrust Alihkan Piutang atas NPL Senilai Rp61,2 Miliar Kredit Foto: Sufri Yuliardi
Warta Ekonomi, Jakarta -

Bank JTrust Indonesia (BCIC) mengalihkan piutang atas aset-aset bermasalah (NPL) sebesar Rp61,2 miliar kepada PT JTrust Investments Indonesia. Jumlah piutang tersebut merupakan bagian dari seluruh penjualan NPL oleh Bank JTrust Indonesia, yaitu sebesar lebih dari Rp161,7 miliar. 

Berdasarkan kepemilikan saham, Bank JTrust Indonesia dan JTrust Investments Indonesia mempunyai hubungan afiliasi. Bank JTrust Indonesia yang dimiliki oleh

Jtrust.Co.Ltd merupakan pemegang saham pengendali (PSP) dengan kepemilikan saham sebesar 96,181%. Sementara itu, PT JTrust Investments Indonesia merupakan perusahaan penanaman modal asing (PMA) yang menjadi pemegang saham minoritas, yaitu dengan kepemilikan saham sebesar 1,00%. 

Penjualan NPL yang dilakukan melalui perjanjian jual beli piutang tertanggal 28 Sepetember 2018 dilatarbelakangi oleh permasalahan kualitas aset, khususnya NPL eks Legacy yang dihadapi oleh Bank Jtrust Indonesia.  

Dalam laporan keterbukaan informasi yang dikeluarkan oleh Bank JTrust Indonesia dinyatakan bahwa permasalahan kualitas aset tersebut sudah berlangsung sejak dua tahun terakhir. 

"Upaya penanganan aset bermasalah yang telah dilakukan dalam dua tahun terakhir, baik melalui penambahan-penambahan modal baru maupun usaha-usaha pemulihan oleh satuan kerja internal Perseroan belum menyelesaikan keseluruhan permasalahan pemulihan NPL dan belum mencapai target sebagaimana diharapkan," kata Bank JTrust dalam keterbukaan informasi di Jakarta, Rabu (3/10/2018).

Sementara itu, PT JTrust Investments Indonesia menyetujui perjanjian piutang tersebut karena diberikannya fasilitas kredit oleh Bank JTrust Indonesia kepada debitur sebesar Rp61,2 miliar.

Adapun dampak dari penjualan NPL berdasarkan Laporan Keuangan Bank JTrust Indonesia, yaitu NPL Kredit sebesar lebih dari Rp161,7 miliar dengan cadangan kerugian penurunan nilai sebesar Rp22 miliar dijual dengan nilai sebesar Rp61,2 miliar. Selain itu, akibat yang ditimbulkan dari penjualan NPL ini adalah Bank JTrust Indonesia mengalami kerugian lebih dari Rp78 miliar. 

Baca Juga: Imigrasi Depak WN Turki dari Bali gegara Sembunyikan Buronan

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Penulis: Lestari Ningsih
Editor: Lestari Ningsih

Bagikan Artikel: