Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Pejabat Pajak Ditangkap KPK, Reaksi Ditjen Pajak 'Dingin'

Pejabat Pajak Ditangkap KPK, Reaksi Ditjen Pajak 'Dingin' Kredit Foto: Sufri Yuliardi
Warta Ekonomi, Jakarta -

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) berhasil menangkap pejabat pajak di Kantor Wilayah Ditjen Pajak Papua Maluku dalam Operasi Tangkap Tangan (OTT)  yang dilakukan pada Rabu (3/10/2018) kemarin. Melihat hal itu, Direktorat Jenderal (Ditjen) Pajak Kementerian Keuangan angkat bicara.

Direktur Penyuluhan Pelayanan dan Hubungan Masyarakat (P2 Humas) Ditjen Pajak Kementerian Keuangan, Hestu Yoga Saksama, mengatakan pihaknya secara penuh menghargai dan mendukung proses hukum yang dilakukan KPK. Namun demikian, otoritas pajak itu enggan memberikan penjelasan lebih lanjut.

"Kami telah mendapat informasi tersebut ketika OTT itu terjadi, tetapi penjelasan lengkapnya biar dari KPK nanti," jelasnya di Jakarta, Kamis (4/10/2018).

Ini merupakan kesekian kalinya KPK melakukan OTT terhadap pegawai Ditjen Pajak. Terakhir pada April lalu, KPK juga berhasil melakukan OTT kepada petugas account representative (AR) berinisial RA di KPP Pratama Bangka lantaran memeras wajib pajak sebesar Rp50 juta.

Sekadar diketahui, sebelumnya KPK telah menangkap enam orang dalam operasi tangkap tangan (OTT) terhadap pejabat pajak di Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak (Kanwil DJP) Papua Maluku.

Juru bicara KPK, Febri Diansyah, menyebut setelah menjalani pemeriksaan, empat orang akan dibawa ke Kantor KPK, Jakarta, hari ini. Keempat orang yang diproses lebih lanjut itu berasal dari unsur pejabat Kanwil DJP Papua Maluku, pemeriksa pajak dan wajib pajak.

"Diduga terjadi transaksi pemberian uang terkait dengan upaya pengurangan pembayaran pajak," kata Febri.

Baca Juga: Kader Gerindra Gantikan AWK Sebagai Anggota DPD RI, De Gadjah: Efektif Kawal Kebijakan dan Pembangunan

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Penulis: Irfan Mualim
Editor: Irfan Mualim

Bagikan Artikel: