Komisi Pemberantasan Korupsi melakukan operasi tangkap tangan (OTT) di Jawa Timur, kali ini kepala daerah yang ditangkap yakni Wali Kota Pasuruan, Setiyono.
Kabiro Humas KPK, Febri Diansyah, mengatakan penangkapan Wali Kota Pasuruan itu, merupakan tindak lanjut dari informasi yang diterima bahwa akan ada transaksi dengan melibatkan penyelenggara negara dan pihak swasta.
"Kami konfirmasi ada kegiatan penindakan di daerah Jawa Timur, khususnya Pasuruan," ujarnya di Jakarta, Kamis (4/10/2018).
Dalam penangkapan itu, lanjut Febri, pihaknya tidak hanya menangkap kepala dearah, melainkan sejumlah pejabat setempat dan pihak swasta lainnya.
"Ada kepala daerah, pejabat setempat, dan pihak swasta yang sedang dimintakan keterangan lebih lanjut," katanya.
Menurutnya, ada enam orang yang diamankan dalam OTT kali ini. Bahkan pihaknya juga mengamankan sejumlah uang dan barang bukti perbankan lainnya. OTT itu disebut Febri berkaitan dengan proyek.
"Informasi dari tim, jumlah uang sedang dihitung," imbuhnya.
Sementara itu, ruangan yang disegel antara lain salah satu ruangan kantor Badan Layanan Pengadaan (BLP), ruangan bagian hukum Pemkot Pasuruan, dan ruangan Kepala Dinas PUPR Kota Pasuruan. Selain itu, ruangan Setiyono juga disegel KPK.
Mereka yang ditangkap KPK itu saat ini masih berstatus saksi. KPK memiliki waktu 1 x 24 jam untuk melakukan pemeriksaan intensif sebelum menentukan status hukum mereka yang terjerat OTT.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Penulis: Irfan Mualim
Editor: Irfan Mualim
Tag Terkait: