Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

KPK Sita Uang Dugaan Suap Wali Kota Pasuruan, Jumlahnya 'Lumayan'

KPK Sita Uang Dugaan Suap Wali Kota Pasuruan, Jumlahnya 'Lumayan' Kredit Foto: Sufri Yuliardi
Warta Ekonomi, Jakarta -

Setelah menangkap Wali Kota Pasuruan, Setiyono bersama sejumlah pejabatnya, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) ternyata juga menyita sejumlah uang, yang merupakan bagian dari commitment fee.

Juru bicara KPK, Febri Diansyah, mengatakan tim KPK telah menghitung uang yang ditemukan dalam rangkaian kegiatan tangkap tangan (OTT) di Pasuruan, yang merupakan bagian dari commitment fee bagi Wali Kota Pasuruan, Setiyono kepada pihak swasta.

"Mim mengamankan uang setidaknya Rp120 juta," katanya di Jakarta, Kamis (4/10/2018).

"Uang ini diduga sebagai bagian dari komitmen fee terkait satu proyek di Pasuruan," tambahnya.

Diketahui, Setiyono dijerat KPK dalam OTT pagi tadi. Tidak hanya Wali Kota Pasuruan yang ditangkap, lembaga antirasuah juga mengamankan lima orang lainnya. Bahkan tim KPK turut menyegel 5 ruangan di Pemkot Pasuruan termasuk ruang kerja Setiyono.

Ruangan lainnya di antaranya ruang Staf Ahli Bidang Hukum dan Politik, ruang Bagian Layanan Pengadaan (BLP), ruang Kadis PUPR, ruang Kadis Koperasi dan UMKM, dan juga kantor Dinas Koperasi dan UMKM.

Baca Juga: Imigrasi Depak WN Turki dari Bali gegara Sembunyikan Buronan

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Penulis: Irfan Mualim
Editor: Irfan Mualim

Bagikan Artikel: