Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Bawaslu Kaji Pelanggaran Prabowo dan Sandiaga Uno Soal Hoax Ratna Sarumpaet

Bawaslu Kaji Pelanggaran Prabowo dan Sandiaga Uno Soal Hoax Ratna Sarumpaet Kredit Foto: Antara/Aprillio Akbar
Warta Ekonomi, Jakarta -

Siang tadi, Prabowo Subianto dan Sandiaga Uno dilaporkan ke Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu), karena dugaan kampanye hitam lewat penyebaran hoax penganiayaan Ratna Sarumpaet. Olehnya itu, Bawaslu bakal menindaklanjuti laporan tersebut.

Ketua Bawaslu, Abhan, mengatakan pihaknya akan mengumpulkan bukti-bukti terkait dugaan tersebut. Juga bakal mempelajari sanksi apa nantinya dapat dikenakan oleh Prabowo dan Sandiaga. Karena itu, ia belum dapat menyimpulkan seperti ada kasus tersebut.

"Kami akan melihat dulu laporannya apa, kami dalami," ujarnya di Jakarta, Kamis (4/10/2018).

Menurutnya, penanganan kasus ini tergantung dari jenis pelanggaran yang dilakukan. Bila terbukti adanya unsur pidana, Bawaslu akan melakukan pemeriksaan bersama dengan sentra Penegakan Hukum Terpadu (Gakkumdu).

"Kalau pelanggaran administratif, ya pakai mekanisme pelanggaran administratif. Kalau nanti ada unsur pidana, ya nanti kami akan kaji dengan sentra Gakkumdu," jelasnya.

Sebelumnya, Garda Nasional Untuk Rakyat (GNR) melaporkan Prabowo Subianto-Sandiaga Uno ke Bawaslu. Hal itu dikeranakan pasangan capres nomor urut 02 telah melakukan kampanye hitam lewat penyebaran hoax Ratna Sarumpaet.

Baca Juga: Imigrasi Depak WN Turki dari Bali gegara Sembunyikan Buronan

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Penulis: Irfan Mualim
Editor: Irfan Mualim

Bagikan Artikel: