Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Pancasila, Pedoman Sukses Wujudkan Kemakmuran Bangsa

Pancasila, Pedoman Sukses Wujudkan Kemakmuran Bangsa Kredit Foto: Antara/Arif Firmansyah
Warta Ekonomi, Jakarta -

Pancasila tidak sekadar ideologi terbaik bagi Indonesia dengan ke-Bhinekaannya, tapi juga sebagai landasan bagi bangsa untuk meraih kejayaan dan kemakmuran bangsa. Selain itu, dapat menjadi penuntun masyarakat untuk menggapai prestasi bangsa yang membanggakan.

Praktisi dan akademisi hukum, Suhardi Somomoeljono menjelaskan, ideologi Pancasila  sebagai landasan berbangsa dan bernegara  dapat melindungi dan mengayomi kepentingan seluruh warga negara Indonesia dalam menjalankan kehidupan sehari-hari. Dengan semangat saling menghormati dan gotong royong dalam suasana kekeluargaan.

Bahkan, Ideologi tersebut juga melindung seluruh agama samawi yang hidup dan berkembang di Indonesia. Sehingga dapat menghantarkan Indonesia sebagai negara  besar yang berjaya, adil, makmur, dan berprestasi.

Oleh karena itu, apabila Pancasila ditegakkan dan diamalkan dalam kehidupan sehari-hari, Indonesia bakal jaya sebagai sebuah negara yang adil dan makmur. Juga kebal menghadapi berbagai ancaman yang bisa memecah belah bangsa seperti intoleransi, radikalisme, dan terorisme.

"Terbukti, sejak merdeka 1945, Indonesia dengan Pancasila masih tetap kokoh sebagai Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI)," ujarnya di Jakarta, Kamis (4/10/2018).

Namun belakangan, Indonesia banyak meghadapi ‘serangan’ ideologi asing, yang bertujuan akan mengganti Pancasila dan NKRI. Hal itu terjadi karena proses reformasi di Indonesia, sehingga kondisi sosial politik di tanah air menjadi naik turun.

Kondisi itulah yang dimanfaatkan kelompok-kelompok tertentu pengusung khilafah menyebarkan pahamnya di Indonesia. Padahal secara hukum, keberadaan Pancasila sebagai ideologi negara sejak Indonesia merdeka sudah final.

Dalam perspektif hukum positif di Indonesia, tidak dimungkinkan adanya Ideologi lain selain Pancasila. Sebab upaya mengganti Pancasila dengan cara apapun adalah dilarang dan dapat dikualifikasi sebagai bentuk perbuatan melawan hukum.

Suhardi menegaskan, dengan peringatan Hari Kesaktian Pancasila yang baru saja di laksanakan yakni 1 Oktober 2018, dijadikan momentum untuk kembali menguatkan pemahaman dan pengalaman Pancasila dalam kehidupan nyata bangsa Indonesia.

Apalagi secara historis, Pancasila telah didukung oleh fakta sejarah bahwa rakyat Indonesia bersama TNI/Polri selalu berjuang untuk mempertahankan keberadaannya sebagai ideologi bangsa.

"Siapapun yang mencoba menghancurkan Pancasila, tentu akan berhadapan dengan  rakyat Indonesia,” tegasnya.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Penulis: Irfan Mualim
Editor: Irfan Mualim

Tag Terkait:

Bagikan Artikel: