Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Soal Penyelamatan Muamalat, OJK Minta Investor Tunjukkan Escrow Account

Soal Penyelamatan Muamalat, OJK Minta Investor Tunjukkan Escrow Account Kredit Foto: Sufri Yuliardi
Warta Ekonomi, Jakarta -

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) meminta konsorsium investor penyelamatan PT Bank Muamalat Indonesia Tbk (Bank Muamalat) menunjukkan escrow account senilai Rp4 triliun.

Escrow account merupakan rekening penampung dana tertentu yang penarikannya hanya dapat dilakukan dengan syarat khusus. Dalam hal ini, escraw account berisi modal untuk menyelamatkan Bank Muamalat.

"Jadi anggota (konsorsium) harus menunjukkan punya uang yang ditunjukkan dalam escrow account. Berapa escrow account yang diperlukan? Sekitar Rp4 triliun harus ditunjukkan di escrow account," kata Ketua Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Wimboh Santoso di Gedung OJK, Jakarta, Kamis (04/10/2018).

Selain menempatkan dana di escrow account, OJK juga meminta surat resmi dari konsorsium investor terkait Bank Muamalat. Escrow account dan surat resmi ke OJK dinilai sebagai bentuk keseriusan investor dalam menyelamatkan Bank Muamalat.

"Jadi memang saat ini belum ada surat resmi dari konsorsium. Kalau sudah ada, barulah kita berbicara," tegasnya.

Surat resmi yang dimaksud Wimboh adalah surat yang berasal dari pemegang saham pengendali (PSP) atau yang ditunjuk dan diberi hak oleh PSP untuk mewakilinya. "Surat ini berisi bahwa ini sudah punya calon investor, investor sudah punya uang dan ditunjukkan dalam escrow account," beber dia.

Sebelumnya, Komisaris Utama Bank Muamalat Ilham Habibie yang memimpin konsorsium investor berkomitmen melakukan sejumlah upaya penguatan pada Bank Muamalat. Ilham ditunjuk untuk memimpin konsorsium investor yang terdiri dari dirinya, Lynx Asia, SSG Capital, dan keluarga Panigoro.

Saat ini Bank Muamalat membutuhkan suntikan dana untuk bisa berekspansi usaha. Bank Muamalat menghadapi masalah permodalan sejak 2015. Puncaknya pada 2017, rasio kecukupan modal atau capital adequacy ratio (CAR) turun menjadi 11,58%.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Penulis: Fajar Sulaiman
Editor: Kumairoh

Bagikan Artikel: