Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI telah menerima data analisis daftar pemilih dari Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil). Dari data tersebut, sebanyak 31 juta pemilih yang telah merekam KTP elektronik belum masuk dalam Daftar Pemilih Tetap (DPT).
Komisioner KPU, Viryan Aziz, mengatakan berdasarkan surat dari Dukcapil, analisis DPT pemilu disampaikan salah satu poinnya terdapat 31.975.830 jiwa pemilih, yang sudah melakukan perekaman data KTP elektronik tapi belum masuk DPT.
"Analisi ini merupakan hasil pengecekan dari Daftar Pemilih Potensial Pemilu (DP4) dengan DPT," ujarnya di Jakarta, Jumat (5/10/2018).
Ia menambahkan, sebelumnya tercatat data pemilih yang belum terdaftar sebanyak 11 juta pemilih.
"DP4 dari dukcapil, jumlah pemilih kita 196 juta, sementara DPT 185 juta maka ada potensi pemilih yang belum terdaftar sebanyak 11 juta," katanya.
Viryan menjelaskan, jumlah itu dapat menimbulkan potensi permasalahan dalam DPT. Sehingga, saat ini pihaknya mentargetkan menyelesaikan 31 juta pemilih masuk dalam DPT.
"Jumlah ini besar sekali potensinya, dan ini jadi target kita," imbuhnya.
Ia menegaskan, karena angkanya sangat besar, maka perlu upaya melindungi hak pilih secara terstruktur, masif, dan partisipatif.
Baca Juga: Imigrasi Depak WN Turki dari Bali gegara Sembunyikan Buronan
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Penulis: Irfan Mualim
Editor: Irfan Mualim
Tag Terkait: