Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Pemprov Sumut Tindaklanjuti Kerja Sama Perlindungan Tenaga Kerja dengan BPJS

Pemprov Sumut Tindaklanjuti Kerja Sama Perlindungan Tenaga Kerja dengan BPJS Kredit Foto: Khairunnisak Lubis
Warta Ekonomi, Medan -

Pemerintah Provinsi Sumatera Utara (Pemprov Sumut) segera menindaklanjuti program kerja sama perlindungan tenaga kerja dengan BPJS Ketenagakerjaan. Perlindungan tenaga kerja menjadi salah satu upaya Pemprov untuk mewujudkan masyarakat Sumut Sejahtera dan Bermartabat.

Wakil Gubernur Sumatera Utara (Wagub Sumut) Musa Rajekshah mengatakan apapun program dari BPJS Ketenagakerjaan, Pemprov Sumut akan mendukung seperti tahun lalu melalui CSR Bank Sumut dan disalurkan melalui 4 instansi yakni Dinas Pendidikan, Sosial, Tenaga Kerja dan Pertanian. 

"Program perlindungan tenaga kerja, sangat dibutuhkan mengingat risiko hidup seseorang tidak bisa diketahui, terlebih bagi para pekerja yang memiliki risiko tinggi. Karena itu, perlindungan terhadap tenaga kerja menjadi salah satu program Pemerintah Provinsi Sumut untuk mewujudkan masyarakat Sumut Sejahtera dan Bermartabat," katanya, Jumat (5/10/2018).

Dengan adanya kerjasama tersebut, BPJS Ketenagakerjaan dapat lebih banyak lagi melindungi tenaga kerja di daerah ini. Yaitu, melalui program Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK), Jaminan Hari Tua (JHT), Jaminan Kematian (JKM), dan Jaminan Pensiun (JP) yang ada di BPJS Ketenagakerjaan. 

Direktur Investasi BPJS Ketenagakerjaan Wilayah Sumut Amran Nasution menyampaikan, program BPJS Ketenagakerjaan sudah berhasil mengcover sedikitnya 31.456 tenaga kerja di Sumut. 

“Maka kami mengajak kembali Pemprov Sumut untuk melanjutkan program kerja sama melalui CSR Bank Sumut. Karena manfaatnya sangat dibutuhkan oleh para tenaga kerjam terlebih yang tugasnya memiliki risiko tinggi. Program ini juga diharapkan dapat meningkatkan produktivitas tenaga kerja di Sumut,” ujarnya.

Dijelaskannya, program tersebut yang dikenal dengan Program Gerakan Nasional Peduli Perlindungan Pekerja Rentan (GN Lingkaran). Tahun lalu Pemprov Sumut menggulirkan dana Rp1,5 miliar yang merupakan dana CSR Pemprov Sumut yang ada di Bank Sumut.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Penulis: Khairunnisak Lubis
Editor: Vicky Fadil

Bagikan Artikel: