Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Kantor KPU Sulteng Hancur, Tenda Jadi Kantor Barunya

Kantor KPU Sulteng Hancur, Tenda Jadi Kantor Barunya Kredit Foto: WE
Warta Ekonomi, Palu -

Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Sulawesi Tengah (Sulteng) akan menempati tenda sebagai kantor sementara berlokasi di halaman kantor yang telah rusak akibat gempa dan tsunami pada Jumat (28/9).

Ketua KPU Sulteng Tanwir Lamaming, di Palu, Minggu, mengatakan, kondisi kantor KPU provinsi setempat rusak parah, sama dengan kondisi kantor KPU Kota Palu, Donggala, dan Sigi.

"Tampak dari luar terlihat bagus, namun seluruh dinding mengalami keretakan bahkan lantainya terbelah, sehingga tidak aman ditempati," ujarnya pula.

Kantor KPU Provinsi Sulteng terletak di Jalan S Parman Kelurahan Besusu Tengah itu, dipastikan tidak bisa ditempati lagi mengingat sewaktu-waktu bisa roboh.

Pihaknya, kata Tanwir, akan membangun tenda komando di depan kantor dan mengupayakan koordinasi dengan KPU RI agar bisa memfasilitasi pengadaan tenda dan perlengkapannya, sehingga pada hari Senin (8/10) nanti segera ditempati.

Diakuinya, pascabencana kinerja KPU di daerah itu belum optimal, mengingat konsentrasi para komisioner dan staf masih pada keselamatan keluarga atau masih mencari anggota keluarga yang hilang.

Pihaknya pun sementara mendata kerusakan kantor dan aset-aset yang dimiliki, baik KPU provinsi, Kota Palu, Donggala, dan Sigi agar data kerusakan bisa dilaporkan secepatnya ke KPU RI.

Rencananya, kata Tanwir, KPU RI akan mengunjungi KPU Sulteng dalam waktu dekat.

Kunjungan itu akan dimaksimalkan untuk menginformasikan kondisi kantor dan aset-aset yang rusak, termasuk menyampaikan perkembangan tahapan Pemilu 2019 pascabencana.

"KPU provinsi tetap akan bertanggungjawab penuh menyelenggarakan seluruh tahapan Pemilu 2019, sambil terus berupaya menyemangati seluruh personel, termasuk seluruh penyelenggara di tingkat kabupaten dan kecamatan," katanya pula.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Clara Aprilia Sukandar

Bagikan Artikel: