Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Kementerian PUPR Akan Bangun Hunian Sementara dalam Proses Relokasi

Kementerian PUPR Akan Bangun Hunian Sementara dalam Proses Relokasi Kredit Foto: Kementerian PUPR
Warta Ekonomi, Jakarta -

Akhir-akhir ini rakyat Indonesia sedang dilanda duka. Akibat gempa dan tsunami yang menimpa Palu-Donggala, banyak infrastruktu yang hancur lebur. Membutuhkan waktu dua tahun untuk memulihkan kerusakan pascagempa tersebut, menurut perkiraan Wakil Presiden HM Jusuf Kalla.

Pemulihan dilakukan secara bertahap, yakni masa tanggap darurat dilanjutkan tahapan rehabilitasi dan rekonstruksi. Hal tersebut disampaikan Wakil Presiden Jusuf Kalla saat meninjau progres penanganan tanggap darurat di Kota Palu, Jumat (5/10).

Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Basuki Hadimuljono yang turut dalam rombongan, mengatakan pemulihan tersebut termasuk fasilitas publik seperti rumah sakit, puskesmas, sekolah dan masjid.

Untuk ribuan rumah yang hancur akibat likuifaksi yang terjadi di Balaroa dan Petobo akan dilakukan relokasi. Saat ini sudah ada beberapa lokasi tanah milik Pemerintah yang bisa menjadi tempat relokasi penduduk. Namun, menurut Basuki lokasi tersebut masih akan didiskusikan dengan BMKG, Badan Geologi dan para pakar lainnya mengenai sisi keamanan dari kemungkinan terjadinya gempa di masa depan.

“Relokasi perlu dilakukan perencanaan dan persiapan yang matang. Oleh karenanya Pemerintah akan membangun hunian sementara (Huntara) yang ditargetkan rampung dalam 2 bulan. Makin cepat Huntara selesai, makin cepat penduduk bisa pindah dari tenda,” kata Basuki.

Hal ini berbeda dengan penanganan gempa di NTB yang tidak ada relokasi sehingga tidak dibangun hunian sementara. Titik-titik lokasi yang akan dibangun Huntara akan disepakati bersama dengan Pemerintah Kota Palu. 

Baca Juga: AWK Ngotot Ngantor Meski Dipecat dari Anggota DPD RI, Ini Alasannya

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Penulis: Clara Aprilia Sukandar
Editor: Clara Aprilia Sukandar

Bagikan Artikel: