Kordinator Komunitas Relawan Sadar Indonesia (Korsa) Amirullah Hidayat mengatakan pemanggilan Ketua Dewan Kehormatan PAN Amien Rais dalam kasus Ratna Sarumpaet dinilai karena adanya indikasi tekanan besar kepada polisi.
"Kita berani mengatakan Polisi telah melakukan Pemerkosaan Hukum karena Pemanggilan Terhadap Pak Amien dipaksakan. Tidak ada kaitan antara PK Amien dengan penipuan Ratna. Pak Amien adalah korban Penipuan Ratna," katanya dalam keterangan tertulis di Jakarta, Senin (8/10/2018).
Lanjutnya, Ia menilai pemanggilan tersebut menimbulkan kesan bahwa polisi ingin membungkam gerakan yang dilakukan Amien terhadap rezim Joko Widodo. Sambungnya, Apalagi pemanggilan tersebut menyeret puteri Amien Rais, yaitu Hanum Rais.
"Sudah mangkin jelas kemana arah penanganan kasus ini oleh kepolisian," ujarnya.
Sementara itu, Ia mengaku tidak tinggal diam dan bakal melakukan konsolidasinsi kader Muhammadiyah se-Indonesia untuk melawan pemerkosaan hukum yang dilakukan kepolisian.
"itu makanya seluruh rakyat Indonesia harus bersatu untuk mengalahkan Jokowi pada Pilpres 2019. Jokowi cukup satu periode sajalah. Jika Jokowi melanjutkan periode kedua bisa sangat berbahaya, karena selain ekonomi rakyat akan makin hancur tentu juga demokrasi di negeri ini pasti akan mati," tukasnya.
Baca Juga: Imigrasi Depak WN Turki dari Bali gegara Sembunyikan Buronan
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Editor: Vicky Fadil
Tag Terkait: