Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Mudahkan Pelayanan, Kemendagri Buka Pencetakan Akte Kematian dan KTP

Mudahkan Pelayanan, Kemendagri Buka Pencetakan Akte Kematian dan KTP Kredit Foto: Antara/Adeng Bustomi
Warta Ekonomi, Palu -

Pemerintah melalui Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) membuka pelayanan pencetakan KTP elektronik (E-KTP) dan akte kematian bagi warga Palu yang beberapa waktu lalu terkena dampak gempa bumi dan tsunami.

Direktur Pencatatan Sipil Kemendagri, Arief Londo, mengatakan bagi warga Palu maka tinggal datang untuk mencetak KTP baru dan juga pelaporan akte kematian.

"Server Dukcapil Sigi rusak parah kira pindahkan ke Kota Palu. Kami ambil dan evakuasi setting pelayanan,"  ujarnya di Palu, Senin (8/10/2018).

Untuk akte kematian, Arief menyebut sumber dayanya juga telah disiapkan. Dimana format pencetakan sebelumnya dibawa ke server dan sidik mata.

"Ini membantu kalau KTP hilang, kita cek iris mata dan sidik jari," katanya.

Jika semua proses telah dilalui, maka pihaknya tinggal mencetak KTP bagi warga Palu. Sehingga proses pencetakan tidak harus menunggu berjam-jam.

"Kurang lebih 5 menit maksimal kalau tidak terganggu listrik," imbuhnya.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Penulis: Irfan Mualim
Editor: Irfan Mualim

Tag Terkait:

Bagikan Artikel: