Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Habib Rizieq Disarankan Ikut Amnesti Keimigrasian, Kuasa Hukumnya 'Acuh'

Habib Rizieq Disarankan Ikut Amnesti Keimigrasian, Kuasa Hukumnya 'Acuh' Kredit Foto: Sufri Yuliardi
Warta Ekonomi, Jakarta -

Duta Besar RI untuk Arab Saudi, Agus Maftuh Abegebriel, menyarankan Imam Besar FPI, Habib Rizieq Syihab ajukan amnesti keimigrasian untuk menghindari denda dan blacklist. Hal itu terkait kemungkinan denda karena izin tinggal Rizieq di Arab Saudi yang telah habis sejak beberapa waktu lalu.

Agus Maftuh mengatakan, Rizieq tidak bakal dikenakan denda dan blacklist ole Kerajaan Arab Saudi, jika mengajukan amnesti keimigrasian.

"Sebenarnya bisa tanpa denda dan blacklist, yaitu ketika ada program amnesti keimigrasian," katanya di Riyadh, Senin (1/10/2018).

Ia menjelaskan, amnesti keimigrasian merupakan program pemaafan massal yang diberikan Kerajaan Arab Saudi kepada ekspatriat yang melakukan pelanggaran keimigrasian. Namun program ini ditentukan Saudi.

"Selama saya bertugas, pernah satu kali amnesti yang diikuti semua WNA pelanggar imigrasi, para overstayer," ujarnya.

Sementara itu, tim kuasa hukum Rizieq, Damai Hari Lubis, menganggap saran Maftuh tidak solutif. Sebab, waktu penyelenggaraan program tersebut tidak jelas.

"Soal Kedubes yang menyarankan amnesti itu kan dia sendiri belum tahu. Itu bukan solusi," imbuhnya.

Menurut Lubis, semestinya pemerintah Indonesia lewat Kementerian Luar Negeri ataupun Kedutaan Besar RI untuk Arab Saudi langsung berkomunikasi langsung dengan pihak Saudi. apalagi hubungan baik antara pemerintah Indonesia dan Arab Saudi bisa membuat penyelesaian kasus Rizieq cepat dilakukan.

"Ya langsung jembatani. Dalam rangka menolong warga negaranya yang kesusahan. Bukan disuruh tunggu saja amnesti keimigrasian. Itu saran yang tidak membantu," terangnya.

Selain itu, pihaknya saat ini menunggu peran DPR untuk membantu menyelesaikan persoalan Rizieq. GNPF-U sebelumnya sudah mengadu ke Wakil Ketua DPR, Fadli Zon.

Baca Juga: Imigrasi Depak WN Turki dari Bali gegara Sembunyikan Buronan

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Penulis: Irfan Mualim
Editor: Irfan Mualim

Bagikan Artikel: