Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Masa Tanggap Darurat Bencana di Sulteng Berakhir 11 Oktober, Kok Cepat?

Masa Tanggap Darurat Bencana di Sulteng Berakhir 11 Oktober, Kok Cepat? Kredit Foto: Antara/Muhammad Adimaja
Warta Ekonomi, Jakarta -

Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) menyebutkan masa tanggap darurat gempa dan tsunami di Sulawesi Tengah bakal berakhir pada Kamis (11/10/2018).

Kepala BNPB, Willem Rampangilei, mengatakan masa tanggap darurat bisa berubah dengan alasan berbagai hal. Sehingga masa tersebut bakal berakhir pada 11 Oktober 2018. Namun apakah dilanjutkan atau tidak, hal itu tergantung dari beberapa faktor pertimbangan.

"Jadi tanggap darurat akan berakhir berakhir pada 11 Oktober," katanya, di Jakarta, Senin (8/10/2018).

Pihaknya telah memperkirakan masa tanggap darurat di wilayah yang terkena gempa dan tsunami di Sulteng. Karena itu, masa tanggap darurat bisa saja diperpanjang atau berubah menjadi masa pemulihan.

Dimana masa tanggap darurat itu berhenti berdasarkan beberapa faktor, salah salah satunya kapasitas daerah dalam melayani masyarakat yang mengungsi sudah semakin baik.

"Setelah tanggal 10 nanti kita evaluasi, baru dari sana kita putuskan perlu diperpanjang atau tidak," ujarnya.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Penulis: Irfan Mualim
Editor: Irfan Mualim

Bagikan Artikel: