Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

GAPPRI Apresiasi Rencana Kemenkeu Revisi Penyederhanaan Layer Tarif CHT

GAPPRI Apresiasi Rencana Kemenkeu Revisi Penyederhanaan Layer Tarif CHT Kredit Foto: Antara/Aloysius Jarot Nugroho
Warta Ekonomi, Jakarta -

Gabungan Perserikatan Pabrik Rokok Indonesia (GAPPRI) mengapresiasi rencana Kementerian Keuangan (Kemenkeu) yang akan mempertimbangkan untuk merevisi peta jalan penyederhanaan layer tarif cukai hasil tembakau (CHT) karena banyaknya resistensi para pelaku industri tembakau.

Ketua GAPPRI, Ismanu Soemiran, mengatakan, bila kebijakan ini benar, GAPPRI tentu menyambut baik.

"GAPPRI berharap Kemenkeu konsisten selanjutnya tidak lagi mempersempit layer tarif CHT," kata  Ismanu dalam Siaran Pers di Jakarta, Selasa (09/10/2018). 

Sebelumnya, pada rapat dengar pendapat Pansus RUU Pertembakauan dengan Kemenkeu di DPR RI beberapa waktu lalu, Plt. Direktur Teknis dan Fasilitas Cukai Direktorat Bea Cukai Kemenkeu, Noegroho Wahyu Widodo, mengatakan, Kemenkeu tidak akan memaksakan penyederhanaan layer yang bila merujuk ke PMK 146/2017, pada 2021 hanya 5 layer. 

"Artinya, pemerintah akan melihat perkembangan baik dari sisi industri maupun aspek lainnya, apabila memang tak bisa dilakukan, pemerintah bisa mengubah ketentuan yang berlaku," kata Noegroho.

Sementara itu, dalam konteks terbitnya PMK 146 Tahun 2017, GAPPRI akan mengawal terbitnya revisi PMK 146 ini. Meski demikian, kedepan GAPPRI tetap waspada terhadap adanya segala upaya atau siasat melalui FGD, diskhusus dlsbnya yang mencoba mendorong single tarif. 

"Mudah-mudahan revisi ini jalan yang ideal yang dapat ditempuh, memang bukan yang terbaik. Mengambil jalan tengah adalah bijaksana, walau belum bisa menyenangkan semua pihak," harap Ismanu.

Di lain sisi, pelaku industri hasil tembakau masih cemas menunggu kepastian format dan struktur kenaikan tarif dan harga jual eceran (HJE). 

"Pasalnya, kondisi pasar sekarang ini tidak sesuai yang diharapkan, alias sangat sepi," pungkas Ismanu.

Menurut Ismanu, industri kretek nasional itu potret ekonomi Pancasila. 

 

Bayangkan kretek itu, ada  golongan kecil, menengah dan besar,  berjumlah 600 pabrik, mayoritas bahan bakunya lokal, produknya aneka jenis (ini bentuk kebhinekaan) berbeda dengan internasional cigaret jenisnya hanya satu, bila leyer disempitkan sama dengan memutus urat nadi sendiri, income 200 T Rp/tahun cukai+pajak², saat ini 95% dari kretek.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Penulis: Kumairoh
Editor: Kumairoh

Bagikan Artikel: