Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Sah! Bupati Malang Tersangka Dugaan Korupsi

Sah! Bupati Malang Tersangka Dugaan Korupsi Kredit Foto: Antara/Hafidz Mubarak A
Warta Ekonomi, Malang -

Bupati Malang, Rendra Kresna akhirnya mengungkap statusnya sebagai tersangka. Hal ini diketahui saat penyidik menyodorkan surat penetapan tersangka ketika menggelar penggeledahan di ruang kerjanya, Senin (8/10/2018) malam.

Rendra mengatakan saat ini dirinya berstatus sebagai tersangka, setelah melihat surat berita acara yang dibawa oleh penyidik KPK. Sehingga dalam statusnya itu terkait dugaan Dana Alokasi Khusus (DAK) tahun 2011 silam.

"Kasusnya yang ditangani DAK tahun 2011, saya ditetapkan statusnya sebagai tersangka," katanya di Malang, Selasa (9/10/2018).

Dalam surat itu, lanjut Rendra, juga dituliskan dirinya telah menerima gratifikasi dari pemborong (kontraktor) dalam penggunaan alokasi DAK dikucurkan oleh pemerintah pusat.

"Saya dikatakan menerima gratifikasi dari pemborong (kontraktor) DAK 2011 itu. Begitu yang tertulis dalam surat," jelasnya.

Karena itu, dirinya mengaku siap menghadapi persoalan hukum yang menyeretnya. Bahkan bakal kooperatif selama proses penyidikan.

"Belum ada panggilan, tapi saya akan kooperatif selama dibutuhkan untuk dimintai keterangan penyidik," tegasnya.

Dalam penggeledahan Senin malam, Rendra sempat menyebut bahwa tahun lalu dirinya pernah dipanggil KPK untuk kasus DAK tahun 2011. Namun tak sendiri, melainkan dengan pejabat lain.

"Setahun lalu pernah dipanggil kasus DAK 2011 dengan pejabat lain," ujarnya.

Baca Juga: Imigrasi Depak WN Turki dari Bali gegara Sembunyikan Buronan

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Penulis: Irfan Mualim
Editor: Irfan Mualim

Bagikan Artikel: