Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Dipolisikan, Fadli Zon Malah Beberkan Kasusnya yang Mandek

Dipolisikan, Fadli Zon Malah Beberkan Kasusnya yang Mandek Kredit Foto: Twitter /@Fadlizon
Warta Ekonomi, Jakarta -

Wakil Ketua DPR yang juga Waketum Partai Gerindra, Fadli Zon dipolisikan terkait hoax Ratna Sarumpaet. Meski begitu, Fadli juga mengungkap sejumlah laporan kepolisian yang dilayangkannya hingga kini terhenti (mandek).

Fadli mengatakan, ada 6 laporan kepolisian yang dilaporkannya hingga saat ini belum ditindaklanjuti polisi. Karena ini, dirinya turut mempertanyakan hal tersebut.

"Daftar laporan polisi oleh Fadli Zon (Wakil Ketua DPR RI) yang hingga kini belum ditindaklanjuti oleh kepolisian," ujarnya di Jakarta, Selasa (9/10/2018).

Ada pun 6 laporan kepolisian oleh Fadli Zon yang menurutnya mandek di antaranya:

1. LP/450/V/2017/Bareskrim Tanggal 01 Mei 2017 dengan terlapor Nathan Suswanto, yakni kasus ujaran kebencian dengan melakukan pengancaman pembunuhan melalui media sosial Twitter kepada Fadli Zon.

2. LP/1223/XI/2017/ Bareskrim Tanggal 16 November 2017 dengan terlapor Portal Media Online idnnkri.net, yang kasusnya juga ujaran kebencian dan fitnah kepada Fadli Zon dengan membuat berita bohong (hoax) yang memberitakan Fadli Zon terlibat kasus e-KTP.

3. LP/1318/XII2017/Bareskrim Tanggal 4 Desember 2017, terlapor akun Facebook Oey Jongky Stephanus dan akun Instagram king_moshi17. Dennga kasus pencemaran nama baik dan fitnah kepada Shafa Fadli dengan membuat berita bohong (hoax) dengan menyebarkan foto-foto yang seolah-olah Shafa sedang mabuk berjoget dan berpakaian seksi.

4. LP/302/III/2018/Bareskrim Tanggal 2 Maret 2018. Adapun terlapor yakni akun Instagram beritatemanpintar, dengan kasus ujaran kebencian dan fitnah kepada Fadli Zon dengan membuat berita bohong (hoax) yang memberitakan Fadli Zon sedang makan bersama admin MCA (Muslim Cyber Army).

5. LP/334/III/2018/Bareskrim Tanggal 9 Maret 2018.Terlapor akun Twitter Raja Juli Antoni, berita media online Fajar.co.id dsb, atas kasus pencemaran nama baik dan fitnah yang menyebutkan Fadli Zon sebagai tukang buat hoax setiap hari dan Fajar.co.id memberitakan Faisal Assegaf sebut Fadli Zon Arsitek Hoax.

6. LP/301/III/2018/Bareskrim Tanggal 2 Maret 2018, terlapor akun Twitter Ananda Sukarlan, Stalasoso1 dsb, dengan Kasus pencemaran nama baik dan fitnah kepada Fadli Zon yang menyebutkan Fadli Zon sedang makan bersama admin MCA.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Penulis: Irfan Mualim
Editor: Irfan Mualim

Tag Terkait:

Bagikan Artikel: