Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Bupati Malang Mundur dari Timses Jokowi-Ma'ruf, Bisa Kalah Dong?

Bupati Malang Mundur dari Timses Jokowi-Ma'ruf, Bisa Kalah Dong? Kredit Foto: Antara/Ari Bowo Sucipto
Warta Ekonomi, Jakarta -

Bupati Malang, Rendra Kresna, telah ditetapkan sebagai tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) atas kasus dugaan korupsi pada DAK 2011 silam. Karena itu, bupati dua periode tersebut menyatakan mundur dari timses Jokowi-Ma'ruf.

Rendra mengatakan, sebagai Ketua DPD Partai Nasdem Jawa Timur, penetapan tersangka terhadap dirinya tidak ada urusan dengan tahun politik.

"Ini tidak ada indikasi tahun politik, kita tidak berburuk sangka. Jika itu persoalan hukum, kita selesaikan," ujarnya di Jakarta, Selasa (9/10/2018).

Menurutnya, penetapan tersangka atas dirinya karena tersandung kasus Dana Alokasi Khusus (DAK) pendidikan Kabupaten Malang tahun 2011. Sehingga sebagai konsekuensinya, ia rela mundur dari jabatan sebagai orang nomor satu di Partai Nasdem Jatim.

"Saya rela mundur dari ketua Partai Nasdem Jatim," tegasnya.

Posisi Rendra Kresna sebagai Ketua DPD Partai Nasdem, kini digantikan oleh Bupati Ponorogo, Ipong Muchlisoni. Karenanya, Rendra menyerahkan posisi tim pemenangan calon Presiden RI Joko Widodo-Ma'ruf Amin kepada Ipong.

"Siapa yang jadi pengganti saya. Akan otomatis menjadi pengganti tugas saya sebagai tim pemenangan Jokowi-Ma'ruf," jelasnya.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Penulis: Irfan Mualim
Editor: Irfan Mualim

Tag Terkait:

Bagikan Artikel: