Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Polisi Siap Amankan Ratusan Massa Pendukung Amien Rais

Polisi Siap Amankan Ratusan Massa Pendukung Amien Rais Kredit Foto: Sufri Yuliardi
Warta Ekonomi, Jakarta -

Petugas Polda Metro Jaya siap mengamankan aksi massa pendukung mantan ketua umum DPP Partai Amanat Nasional (PAN) Amien Rais yang akan menjalani pemeriksaan sebagai saksi terkait kasus penyebaran kebohongan Ratna Sarumpaet pada Rabu (10/10).

"Jadi rabu agenda akan memanggil Pak Amien Rais , beliau akan membawa pengacara dan pendukungnya. Kita akan amankan," kata Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Polisi Argo Yuwono di Jakarta Selasa.

Kombes Argo mengatakan petugas tidak akan memberikan pelayanan khusus namun pengamanan sesuai standar prosedur dan aturan berlaku bagi massa pendukung Amien Rais.

"Kita tunggu saja besok kehadirannya," tutur Argo.

Argo mengimbau massa pendukung mantan ketua MPR RI itu agar menjaga keamanan dan ketertiban umum, serta tidak merusak fasilitas umum maupun membawa senjata tajam.

Sebelumnya, penyidik Polda Metro Jaya mengagendakan pemeriksaan Ketua Dewan Kehormatan PAN itu sebagai saksi kasus Ratna Sarumpaet pada Jumat (5/10).

Namun Amien Rais berhalangan hadir lantaran lantaran jadwal pemanggilan yang mendadak dan acara yang harus dihadiri cukup padat.

Amien Rais sempat menyampaikan pernyataan kepada media terkait pengakuan Ratna yang menjadi korban pengeroyokan di Bandara Husein Sastranegara Bandung Jawa Barat pada 21 September 2018.

Namun, Ratna mengaku cerita pengeroyokan itu merupakan informasi bohong dan sama sekali tidak terjadi.

Terkait hal itu, anggota Polda Metro Jaya menangkap Ratna Sarumpaet saat hendak terbang ke Chili di Terminal 2 Bandara Internasional Soekarno-Hatta Tangerang, Banten pada Kamis (4/10).

Polisi telah menetapkan tersangka terhadap Ratna yang dijerat Pasal 14 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 46 tentang peraturan hukum pidana dan Pasal 28 juncto Pasal 45 Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Ferry Hidayat

Tag Terkait:

Bagikan Artikel: