Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Biar Tak 'Bentrok', KPU Bakal Buat Zonasi Kampanye

Biar Tak 'Bentrok', KPU Bakal Buat Zonasi Kampanye Kredit Foto: Sufri Yuliardi
Warta Ekonomi, Jakarta -

Untuk memperlancar jalannya kampanye akbar atau dikenal dengan sebutan rapat umum, Komisi Pemilihan Umum (KPU) bakal mengatur jadwal tersebut. Bahkan dimungkinkan bakal sama dengan Pilpres 2014 sebelumnya.

Komisioner KPU, Wahyu Setiawan, mengatakan penentuan zonasi ini penting agar antarkandidat tidak bentrok di satu tempat dalam satu waktu. Zonasi baru akan dibahas KPU bersama tim kampanye capres-cawapres.

"Belum (disepakati), baru akan dibahas zonasi untuk mengatur rapat umum," katanya di Jakarta, Rabu (10/10).

Ia menambahkan, zonasi hanya diatur untuk kampanye akbar atau rapat umum, sementara model kampanye lain seperti tatap muka dan penyebaran alat peraga kampanye tak diatur dalam zonasi.

"Rapat umum itu dimulai 24 Maret 2019, nanti kita akan koordinasikan dengan peserta pemilu," ujarnya.

Kampanye menurut Peraturan KPU digelar dalam bentuk rapat umum, pertemuan terbatas dan tatap muka, penyebaran alat peraga kampanye, iklan di media massa, iklan di media sosial dan debat kandidat. Dengan masa kampanye berlangsung dari 23 Septembr 2018 hingga 13 April 2019.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Penulis: Irfan Mualim
Editor: Irfan Mualim

Bagikan Artikel: