Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Terancam Didenda $5 Miliar oleh Regulator Uni Eropa, Google Ajukan Banding

Terancam Didenda $5 Miliar oleh Regulator Uni Eropa, Google Ajukan Banding Kredit Foto: Reuters/Sergio Perez
Warta Ekonomi, Brussels -

Unit alfabet Google (GOOGL.O) pada Selasa (9/10.2018) menantang rekor 4,34 miliar euro (US$5 miliar) denda yang dikenakan oleh regulator antitrust Uni Eropa tiga bulan lalu karena menggunakan sistem operasi mobile Android populernya untuk menggagalkan para pesaingnya.

"Kami sekarang telah mengajukan banding atas keputusan Android EC di Pengadilan Umum Uni Eropa," ungkap Google dalam email. Sebelumnya Google telah mengatakan akan membawa kasus ini ke pengadilan tertinggi kedua di Eropa di Luxembourg, seperti dilansir dari Reuters, Rabu (10/10/2018).

Perusahaan mengacu pada argumen yang diajukan oleh Pimpinan Eksekutif Sundar Pichai pada hari keputusan Uni Eropa pada bulan Juli, di mana dirinya mengatakan bahwa Android telah menciptakan lebih banyak pilihan bagi konsumen.

Komisi Eropa dalam keputusan Juli mengatakan Google telah menyalahgunakan dominasi pasarnya sejak 2011. Android, yang digunakan oleh pembuat perangkat secara gratis, ditemukan pada sekitar 80 persen dari smartphone dunia.

Para penegak persaingan UE telah mengatakan praktik ilegal Google termasuk memaksa produsen untuk menginstal Google Penelusuran dan browser Chrome-nya bersama dengan toko aplikasi Google Play di perangkat Android mereka,

Otoritas antitrust Uni Eropa mengatakan perusahaan juga membayar pabrikan untuk melakukan pre-install hanya Google Search dan memblokir mereka dari menggunakan sistem Android saingan.

Kasus yang rumit bisa memakan waktu beberapa tahun sebelum hakim memutuskannya. Permohonan banding final dimungkinkan di pengadilan tinggi Eropa, Pengadilan Keadilan Uni Eropa, tetapi hanya pada titik-titik hukum.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Penulis: Hafit Yudi Suprobo
Editor: Hafit Yudi Suprobo

Tag Terkait:

Bagikan Artikel: