Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Sirca Datapro Perdana Setujui Pemindahan Hak Saham SMRA

Sirca Datapro Perdana Setujui Pemindahan Hak Saham SMRA Kredit Foto: Agus Aryanto
Warta Ekonomi, Jakarta -

PT Sirca Datapro Perdana melaporkan bahwa pihaknya telah melakukan pemindahan hak saham di PT Summarecon Agung Tbk (SMRA) sebesar 157 ribu saham kepada Bursa Efek Indonesia (BEI) pada Senin (8/10/2018) lalu. Menindaklanjuti laporan tersebut, BEI telah melakukan pencatatan kepemikan saham SMRA yang baru dengan nomor pencatatan Peng-LKS-00639/BEI.PP2/10-2018. 

Direktur PT Sirca Datapro Perdana, Sumiaty Wilopo, mengungkapkan bahwa pemindahan hak saham atas 157.360 lembar saham tersebut dilakukan berdasarkan surat permohonan pemegang saham. 

“Kami telah melaksanakan pemindahan hak saham atas nama almarhum Teguh Hidayat Pradaya S. kepada ahli waris bernama Endang Wijana Pratiknyo berdasarkan warisan tersebut sesuai permohonan dan telah menerbitkan surat kolektif saham (SKS) baru jumlah saham yang dipindahhakkan berjumlah 157.360 saham,” tulis Sumiaty dalam keterbukaan informasi yang diterima di Jakarta, Rabu (10/10/2018). 

Adapun nomor SKS baru yang dikeluarkan dalam pemindahan hak saham tersebut, yaitu nomor 742521 (11.240 saham), 742522 (7.950 saham), 742523 (39.340 saham), 742524 (78.680 saham), 742525 (15.900 saham), dan 742526 (4.250 saham). 

 

Baca Juga: Kader Gerindra Gantikan AWK Sebagai Anggota DPD RI, De Gadjah: Efektif Kawal Kebijakan dan Pembangunan

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Penulis: Lestari Ningsih
Editor: Lestari Ningsih

Bagikan Artikel: