Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Amien Rais Beberkan Kejanggalan Pemeriksaannya Soal Hoax Ratna Sarumpaet

Amien Rais Beberkan Kejanggalan Pemeriksaannya Soal Hoax Ratna Sarumpaet Kredit Foto: Antara/Dhemas Reviyanto
Warta Ekonomi, Jakarta -

Mantan Ketua MPR yang juga Ketua Dewan Pembina PAN, Amies Rais akhirnya memenuhi panggilan penyidik Polda Metro Jaya dalam pemeriksaan sebagai saksi atas kasus hoax Ratna Sarumpaet. Amien tiba bersama sejumlah massa, langsung masuk ke Polda Metro Jaya.

Amien mengatakan, dari pernyataan  Kepala Divisi Humas Polri, Irjen Pol Setyo Wasisto menyatakan bahwa dirinya dipanggil berdasarkan keterangan Ratna Sarumpaet. Namun dirinya merasa ada kejanggalan.

"Ini kita lihat surat panggilan untuk saya tertanggal 2 Oktober, padahal semua tahu Sarumpaet baru ditangkap oleh kepolisian pada tanggal 4 Oktober 2018," jelasnya di Jakarta, Rabu (10/10/2018).

Menurutnya, surat pemanggilan yang dibuat oleh kepolisian terdapat kejanggalan. Sebab, Ratna Sarumpaet pada tanggal 2 Oktober 2018 belum memberikan keterangan apapun pada polisi.

"Ini sangat janggal sekali. Karena Ratna Sarumpaet pada tanggal itu belum memberikan keterangan apapun pada polisi. Sedangkan surat panggilan saya sudah jadi duluan," ujarnya.

Selain itu, dirinya juga mempertanyakan pada penyidik kenapa nama dirinya di surat pemanggilan ditulis tak lengkap.

"Nama yang tertulis pada surat panggilan pada saya tertulis Amien Rais, padahal nama saya itu Muhammad Amien Rais. Jadi saya mau tanya ke AKBP Jerry Siagian (Kasubdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya AKBP Jerry Raymond Siagian-red) dan AKP Nico Purba (Kanit 1 Subdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya AKP Nico Purba-red), kenapa nama Muhammad enggak ditulis? apakah alergi nama Muhammad? Wallahuallam," terangnya.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Penulis: Irfan Mualim
Editor: Irfan Mualim

Tag Terkait:

Bagikan Artikel: