Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Tersangka PLTU Riau-1 Kembalikan Duit Rp1,25 M, Siapa Dia?

Tersangka PLTU Riau-1 Kembalikan Duit Rp1,25 M, Siapa Dia? Kredit Foto: Antara/Reno Esnir
Warta Ekonomi, Jakarta -

Salah satu dari tiga tersangka kasus dugaan suap PLTU Riau-1, yakni Eni Maulani Saragih kembali mengembalikan uang negara ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dengan nominal Rp1,25 miliar.

Juru bicara KPK, Febri Diansyah, mengatakan tersangka EMS (Eni Maulani Saragih) yang diperiksa sebagai saksi telah menyampaikan bukti pengembalian uang melalui rekening penampungan KPK pada Penyidik.

"Pada tahap 3 ini, EMS mengembalikan Rp1,25 miliar sebagai bagian dari penerimaan yang diakui tersangka terkait proyek PLTU Riau-1," ujarnya di Jakarta, Rabu (10/10/2018).

Ia menambahkan, dari total yang telah dikembalik Eni, hingga kini telah tercatat sebanyak Rp2,25 miliar. Karena itu, pengembalian tersebut bakal dipertimbangkan sebagai hal yang meringankan.

"KPK menghargai sikap koperatif EMS tersebut yang telah mengakui penerimaannya dan mengembalikan secara bertahap. Hal ini tentu akan dipertimbangkan sebagai faktor meringankan dan juga dicatat terkait proses pengajuan JC (Justice Collabolator). Sepanjang nanti hingga proses selesai di sidang, yang bersangkutan konsisten dan membuka seluas-luasnya keterlibatan pihak lain dan mengakui seluruh perbuatannya," jelasnya.

Hingga saat ini ada total pengembalian duit Rp 2,962 miliar terkait kasus dugaan suap PLTU Riau-1 ini. Duit itu terdiri dari pengembalian Eni, Rp2,25 miliar dan pengembalian dari salah satu panitia Munaslub Golkar, Rp712 juta.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Penulis: Irfan Mualim
Editor: Irfan Mualim

Bagikan Artikel: