Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Sikap Paspampres Larang Pose 2 Jari Patut Ditiru?

Sikap Paspampres Larang Pose 2 Jari Patut Ditiru? Kredit Foto: Antara/Aprillio Akbar
Warta Ekonomi, Jakarta -

Sebuah video Paspampres melarang salah seorang mahasiswa berpose 2 jari di depan Presiden Joko Widodo (Jokowi) menjadi viral. Meski begitu aksi tersebut ternyata dipuji Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu).

Anggota Bawaslu, Mochammad Afifuddin, mengatakan apa yang dilakukan oleh Paspampres tersebut merupakan kesadaran pencegahan terhadap kampanye Pilpres. Apalagi lokasi tersebut berada di lingkungan perguruan tinggi.

"Kesadaran pencegahan yang dilakukan Paspampres layak diapresiasi," katanya di Jakarta, Rabu (10/10/2018).

Dalam video yang viral tersebut, Paspampres membenarkan pose 2 jari si mahasiswa dan mengubahnya jadi acungan jempol. Momen tersebut terjadi dalam acara dies natalis ke-66 Universitas Sumatera Utara.

Menurutnya, apa yang dilakukan Paspampres adalah hal yang bagus sebagai salah satu pencegahan, agar kegiatan kepresidenan tidak dijadikan atau dimanfaatkan pendukungnya guna berkampanye.

"Karena kalau kampanye, Pak Jokowi harus ada izin cuti atau dilakukan di hari libur," ujarnya.

Selain itu, Bawaslu juga melarang segala bentuk kampanye di tempat pendidikan, sebagaimana mengacu pada Pasal 280 UU Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu. Karena itu, sebetulanya tambah Afif, bukan soal pose, melainkan pelarangan kampanye di lembaga pendidikan.

"Pose khawatir disalahartikan sebagai kampanye nampaknya, permainan simbol," imbuhnya.

Sebelumnya, Mayjen (Mar) Suhartono selaku Komandan Paspampres menerangkan bahwa anggotanya bertindak spontan. Juga mengingatkan mahasiswa supaya tidak berteriak 'dua periode' dan mengacungkan jari.

Suhartono menyebut, anggotanya melakukan itu karena kampus seharusnya bebas dari politik praktis. Sebab kehadiran Jokowi bukan sebagai capres, melainkan Presiden.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Penulis: Irfan Mualim
Editor: Irfan Mualim

Tag Terkait:

Bagikan Artikel: