Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Survei OECD: Sektor UMKM Serap Paling Banyak Tenaga Kerja di Indonesia

Survei OECD: Sektor UMKM Serap Paling Banyak Tenaga Kerja di Indonesia Kredit Foto: Antara/Prasetia Fauzani
Warta Ekonomi, Jakarta -

Survei Organization of Economic Cooperation Development (OECD) menunjukkan sektor UMKM menyerap paling banyak tenaga kerja di Indonesia, yakni mencapai 70,3%.

Sekretaris Jenderal OECD Angel Gurria saat peluncuran OECD-Indonesia Policy Review on SME and Entrepreneurship Review 2018 di Sofitel Hotel Nusa Dua, Bali, Rabu (10/10/2018), dalam rangkaian Pertemuan Tahunan IMF-WBG Bali 2018, memaparkan, UKM di Indonesia yang memiliki tenaga kerja kurang dari 20 orang mencakup sebesar 76,3% pada 2016 atau lebih tinggi dibandingkan negara OECD lain.

"Meskipun proses konsolidasi telah dilakukan, perbandingan data Sensus Ekonomi 2016 dan data OECD Structural and Demographic Business Statistic (SDBS) menunjukkan bahwa besaran UKM Indonesia masih terbilang kecil dalam skala internasional," katanya.

Pada kesempatan itu, diluncurkan OECD-Indonesia Policy Review on SME and Entrepreneurship Review 2018 yang dihadiri Menteri PPN/Kepala Bapenas Bambang Brodjonegoro dan Sekretaris Kementerian Koperasi dan UKM Meliadi Sembiring.

Dalam sambutannya, Sekretaris Kementerian Koperasi dan UKM Meliadi Sembiring mengatakan, rekomendasi dari OECD sangat bermanfaat bagi Pemerintah Indonesia terutama dalam soal KUR, meningkatkan ekspor produk UKM, dan kewirausahaan.

"Beberapa poin penting rekomendasi OECD bagi Pemerintah Indonesia sesuai dengan hasil review kebijakan, antara lain menyusun database UKM Indonesia dengan menggunakan kriteria tenaga kerja sebagai basis identifikasi UKM agar data UKM dapat disandingkan dengan negara-negara lain, khususnya negara anggota OECD," ujarnya.

Meliadi mengakui Indonesia belum memiliki strategi nasional UKM yang memuat tujuan, sasaran, dan langkah-langkah program serta pengaturan mengenai pembagian tanggung jawab dan tugas kementerian/lembaga dalam pengembangan UKM, sehingga sebagaimana rekomendasi OECD, hal itu mendesak untuk disusun.

"Selain juga rekomendasi untuk melakukan integrasi dan penggabungan antarprogram-program UKM yang serupa dalam rangka penyederhanaan kebijakan. Misalnya penggabungan sejumlah sistem layanan BDS dengan sistem PLUT," katanya.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Penulis: Ning Rahayu
Editor: Rosmayanti

Bagikan Artikel: