Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Desakan Amien Rais Copot Kapolri, Bentuk Intimidasi ke Kepolisian?

Desakan Amien Rais Copot Kapolri, Bentuk Intimidasi ke Kepolisian? Kredit Foto: Sufri Yuliardi
Warta Ekonomi, Jakarta -

Mantan Ketua MPR, Amien Rais meminta Presiden Jokowi mencopot Kapolri, Jenderal Pol Tito Karnavian. Atas pernyataan itu, relawan Joko Widodo menilai Ketua Dewan Kehormatan PAN sedang berusaha mempolitisasi hoax Ratna Sarumpaet.

Ketua Divisi Hukum, Advokasi dan Migrant Care Relawan Jokowi (Rejo), Kastorius Sinaga, mengatakan tuntutan Amien Rais untuk pencopotan Jenderal Pol Tito Karnavian berikut aksi kawal massa PA 212 di saat pemeriksaan yang bersangkutan sangat jelas, hal itu sebagai upaya 'memperkeruh' kondisi stabilitas politik dan sekaligus merupakan bentuk 'intimidasi politik' terbuka terhadap institusi kepolisian.

"Itu bentuk intimidasi terhadap kepolisian yang saat ini tengah menyidik kasus berita bohong (hoax) atas Ratna Sarumpaet," katanya di Jakarta, Rabu (10/10/2018).

Menurut Kastorius, Amien tengah melakukan pengalihan isu. Dengan mengungkit kembali sebuah kasus yang sudah inkrah, dan lalu menudingkannya secara sembrono kepada Tito Karnavian.

"Tak lebih dari sekadar bentuk pengalihan isu yang bertujuan untuk menekan Kapolri guna membuka ruang negosiasi yang tidak perlu," ujarnya.

Seharusnya, lanjut Kastorius, Amien memenuhi pemanggilan Polri dengan tenang dan jantan. Juga bisa memberikan teladan yang baik terkait proses penegakan hukum di Indonesia dengan cara mendukung kerja penyidik kepolisian agar kasus hoax Ratna Sarumpaet dapat selesai.

"Persoalan hoaks Ratna Sarumpaet telah menjadi salah satu sumber gangguan ketertiban nasional khususnya menjelang Pilpres 2019. Adalah hal lumrah bila Kepolisian memberikan prioritas perhatian atas kasus ini guna menghindari eskalasi dampak kasus yang bisa berbuntut pada konfliks horizontal di masyarakat," jelasnya.

Ia menambahkan, penentuan posisi Amien Rais sebagai saksi kunci dalam kasus hoax Ratna merupakan hal yang biasa dalam hukum acara penyidikan Polri, karena yang bersangkutan adalah salah satu pihak yang pertama mengetahui, bertemu dan berdiskusi dengan Ratna sebelum mengakui kebohongannya ke publik.

Selain itu, pola pengerahan massa ke Polda Metro Jaya berserta tudingan kepada Jenderal Tito dianggap sebagai salah satu cara Amien menghalangi penyelidikan.

"Pengerahan massa berikut desakan Amien atas pencopotan Kapolri, yang dikaitkan pada dugaan yang spekulatif, di saat penyidik Polri melakukan tugas penyidikan sangat bermakna sebagai manuver picik," ungkapnya.

Karena itu, pihaknya menyatakan dukungannya untuk Polri dan agar institusi tersebut tidak terpancing oleh hal yang disebut sebagai intimidasi politik bersifat eksternal seperti yang dilakukan Amien Rais dan pengikutnya.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Penulis: Irfan Mualim
Editor: Irfan Mualim

Bagikan Artikel: