Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Polri 'Gemas' Tito Karnavian Disangkutkan Laporan Indonesialeaks

Polri 'Gemas' Tito Karnavian Disangkutkan Laporan Indonesialeaks Kredit Foto: Antara/Reno Esnir
Warta Ekonomi, Jakarta -

Laporan Indonesialeaks yang menyebutkan keterlibatan Kapolri, Jenderal Pol Tito Karnavian ternyata ditepis oleh Polri.

Kadiv Humas Polri, Irjen Pol Setyo Wasisto, mengatakan kabar perusakan barang bukti telah ditepis Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan meminta jangan ada yang mengadu domba pihaknya dengan KPK.

"Saya menanggapi pernyataan yang beredar, pernyataan Ketua KPK Pak Agus. Di situ sudah jelas bahwa yang disampaikan di medsos yang beredar kemarin itu (laporan Indonesialeaks) tidak terbukti," ujarnya di Jakarta, Rabu (10/10/2018).

Soal perusakan barang bukti, lanjutnya, setelah dicek tidak terbukti yang bersangkutan melakukan perobekan. Oleh karena KPK telah menyatakan laporan Indonesialeaks tak terbukti, Setyo berharap semua pihak dapat menahan diri menyikapi laporan tersebut.

"Ada Roland dan Harun juga tidak terbukti. Jangan mengadu-ngadu, ini ditahun politik. Mengadu antar lembaga penegak hukum, khususnya Polri dengan KPK," jelasnya.

Jenderal bintang dua ini juga mengajak media massa untuk tidak menyebarkan informasi yang belum dapat dipastikan validitasnya.

"Karena media mainstream menjadi panutan, rujukan, diharapkan menyebarkan berita yang betul-betul valid," katanya.

Setyo lalu menerangkan laporan Indonesialeaks yang mengatakan adanya aliran dana dari tersangka suap Patrialis Akbar, Basuki Hariman kepada Kapolri Jenderal Tito Karnavian juga tak sesuai fakta. Sebab Basuki mengatasnamakan Tito untuk mengalirkan dana yang dia pergunakan sendiri.

Hal ini terungkap saat penyidik Direktorat Kriminal Khusus Polda Metro Jaya memeriksa Basuki.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Penulis: Irfan Mualim
Editor: Irfan Mualim

Bagikan Artikel: