Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Begini Penjelasan Polri Soal Kejanggalan Surat Pemanggilan Amien Rais

Begini Penjelasan Polri Soal Kejanggalan Surat Pemanggilan Amien Rais Kredit Foto: Dina Kusumaningrum
Warta Ekonomi, Jakarta -

Ketua Dewan Kehormatan PAN, Amien Rais sempat mempertanyakan surat pemanggilannya yang menurut Amien terdapat kejanggalan, yakni tanggal pemanggilan lebih dulu dari penangkapan Ratna Sarumpaet. Dimana Ratna ditangkap 4 Oktober 2018, sedangkan surat Amien yakni 2 Oktober 2018.

Kadiv Humas Polri, Irjen Pol Setyo Wasisto, menjelaskan terbitnya surat pemanggilan Amien Rais sebagai saksi kasus hoax Ratna Sarumpaet berdasarkan laporan informasi (LI). Penyelidikan kasus Ratna sudah dimulai sejak 2 Oktober 2018 dan di situ terdapat petunjuk soal Amien Rais mengetahui keberadaan Ratna.

"Tanggal 2 (Oktober 2018) siang, Polda Jawa Barat baru menyampaikan informasi bahwa tidak ada (kejadian penganiayaan terhadap Ratna). Polda Metro Jaya sudah mulai membuat LI, lalu melakukan penyelidikan," ujarnya di Jakarta, Rabu (10/10/2018).

"Tanggal 2 (surat panggilan pemeriksaan terbit) untuk (Amien Rais) datang tanggal 5," tambahnya.

Setyo menyebut tak ada yang janggal dengan surat pemanggilan Amien Rais. Itu adalah hal yang biasa, jika polisi memeriksa saksi terlebih dahulu sebelum terlapor.

"Tanggal 2 itu penyelidikan, biasanya minta klarifikasi dan keterangan saksi-saksi. Tersangka biasanya paling belakang. Tapi kenapa kemarin (penyidik) langsung (periksa) Ratna karena memang sudah jelas dia melakukan kebohongan dan sudah diduga mau melarikan diri, maka ditangkap kemudian ditahan malam harinya," terangnya.

Karena itu pada panggilan pertama, polisi ingin mengklarifikasi soal informasi yang menyebut Amien Rais mengetahui keberadaan Ratna.

"Karena sudah ada informasi Pak Amien tahu tentang itu, makanya mau diklarifikasi," katanya.

Baca Juga: Imigrasi Depak WN Turki dari Bali gegara Sembunyikan Buronan

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Penulis: Irfan Mualim
Editor: Irfan Mualim

Bagikan Artikel: