Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Kampus Dilarang Kampanye Politik, Ini Penjelasan Menristekdikti

Kampus Dilarang Kampanye Politik, Ini Penjelasan Menristekdikti Kredit Foto: Rahmat Saepulloh
Warta Ekonomi, Jakarta -

Kementerian Riset, Teknologi dan Perguruan Tinggi (Kemeristekdikti) menegaskan jika perguruan tinggi harus bersih dari politisasi. Oleh karena itu, calon presiden dan calon wakil presiden, atau legislatif tidak dibolehkan berkampanye di lingkungan kampus.

Menristekdikti, Mohammad Nasir, mengatakan kampus tidak boleh dimasuki oleh kampanye politik, termasuk untuk sosialisasi pemilu. Jika itu harus dilakukan di kampus, maka tidak boleh capres dan cawapres yang melakukannya.

"Mana sekarang calon yang ke kampus? Saya larang. Panggil rektornya. Enggak boleh," ujarnya di Jakarta, Rabu (10/10/2018).

"Ya KPU (bisa). Kalau datangkan, ya semua didatangkan jangan sendiri. Supaya nanti imbang beritanya," tambahnya.

Terkait kedatangan Joko Widodo (Jokowi) di kampus Universitas Sumatera Utara (USU) Medan, pada Senin (8/10/2018) lalu, Nasir menegaskan, hal itu dilakukan Jokowi sebagai Presiden RI, bukan sebagai calon presiden nomor urut 01.

"Pak Jokowi sebagai presiden, dia kemanapun mesti harus lakukan. Presiden tidak bisa berhenti dalam satu hari," katanya.

Meski demikian, jika Prabowo datang ke kampus sebagai Ketua Umum Gerindra, Nasir menegaskan hal itu tidak boleh. Nasir menilai, kedatangan sebagai ketua umum parpol merupakan bentuk politik.

"Tidak boleh itu politik. Kalau presiden datang ke kampus itu hak presiden, tapi bukan sebagai calon presiden," jelasnya.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Penulis: Irfan Mualim
Editor: Irfan Mualim

Bagikan Artikel: