Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Cara Pemerintah Umumkan BBM, Bang Fahri: Seperti Menaikkan Minyak Goreng

Cara Pemerintah Umumkan BBM, Bang Fahri: Seperti Menaikkan Minyak Goreng Kredit Foto: Ferry Hidayat
Warta Ekonomi, Jakarta -

Wakil Ketua DPR Fahri Hamzah menilai takan langkah pemerintah menunda rencana menaikkan harga BBM jenis Premium menandai pemerintah tidak serius.

"Orang menaikan harga (BBM), kayak orang menaikkan harga gorengan atau pecel lele kalau kayak begini," katanya, di Jakarta, Rabu (10/10/2018).

Lanjutnya, Ia berpendapat ada yang salah dari cara pemerintah saat ini untuk menetapkan harga BBM dan menyerahkannya ke Pertamina. Sambungnya, BBM ini menyangkut hajar orang banyak dan termasuk komoditas strategis yang termasuk dalam Pasal 33 UUD 1945.

Lebih lanjut, Ia mengatakan seharusnya pemerintah tidak menyerahkan kepemilikan dan penguasaan kepada sektor privat karena tidak sesuai Pasal 33. 

"Harganya tinggi ya berarti rakyat semakin tidak sejahtera. Gitu aja kok. Enggak usah dicari teori lain soal itu," ujarnya lagi.

Ia membandingkan, cara pemerintahan Joko Widodo dengan rezim Orde Baru dalam mengumumkan kenaikan harga BBM.

"Diumumkan Presiden menjelang jam 12 malam. Lalu kemudian besoknya jadi headline, rakyat tuh tahu telah dimulainya kenaikan harga," kata dia.

Sebelumnya, melalui Menteri ESDM Ignasius Jonan menyatakan pemerintah akan menaikkan harga BBM jenis premium naik di wilayah Jawa-Madura-Bali (Jamali) naik dari Rp6.450 menjadi Rp7.000 per liter. Sementara, untuk harga jual Premium di luar Jamali naik dari Rp6.400 menjadi Rp6.900 per liter.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Vicky Fadil

Tag Terkait:

Bagikan Artikel: