Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Benarkah Ma'ruf Amin Kunjungi Pesantren Bukan untuk Kampanye?

Benarkah Ma'ruf Amin Kunjungi Pesantren Bukan untuk Kampanye? Kredit Foto: Antara/Dhemas Reviyanto
Warta Ekonomi, Jakarta -

Tim kampanye nasional (TKN) Jokowi-Ma'ruf sangat setuju dengan larangan kampanye di lembaga pendidikan, termasuk pesantren. Meski begitu, mempertanyakan posisi Ma'ruf Amin yang notabene adalah kalangan pesantren.

Jubir TKN Jokowi-Ma'ruf, Ace Hasan Syadzily, mengatakan adanya aturan tersebut, bukan berarti Ma'ruf tidak bisa mengunjungi lingkungan yang menjadi tempat dibesarkannya. Sehingga, kunjungan Ma'ruf tidak harus diartikan sebagai kampanye.

"Jika kedatangan dia (ke pesantren) dinilai sebagai bentuk pelanggaran, ya kita harus bedakan. Kalau hak beliau adalah berasal dari pesantren, ya masa orang pesantren enggak boleh datang ke pesantren?," ujarnya di Jakarta, Kamis (11/10/2018).

Apalagi, selama ini kedatangan Ma'ruf ke pesantren hanya sebatas silaturahmi saja. Karena tidak berkampanye, maka kedatangannya tersebut dianggap tidak melanggar peraturan KPU. Bahkan menurut Ace, ada perbedaan persepsi tentang unsur-unsur aktivitas kampanye. Salah satunya adalah unsur citra diri, penyampaian visi misi, hingga ajakan agar para santri dan kiai memilih di Pilpres 2019.

"Yang terpenting sebetulnya adalah, ketika dia mendatangi pesantren dan bersilaturahmi dengan kiai dan santri, tidak ada unsur kampanye," katanya.

Sebelumnya, Ma'ruf telah menegaskan akan terus berkeliling mengunjungi pondok-pondok pesantren untuk bersilaturahmi dan meminta doa serta dukungan. Padahal, larangan kampanye di sekolah dan pesantren telah diatur dalam Pasal 280 UU Pemilu.

Baca Juga: Imigrasi Depak WN Turki dari Bali gegara Sembunyikan Buronan

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Penulis: Irfan Mualim
Editor: Irfan Mualim

Tag Terkait:

Bagikan Artikel: