Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

BEKS Setujui Tiadakan Posisi Wakil Direktur Utama

BEKS Setujui Tiadakan Posisi Wakil Direktur Utama Kredit Foto: Sufri Yuliardi
Warta Ekonomi, Jakarta -

PT Bank Pembangunan Daerah Banten Tbk (BEKS) memutuskan dua hal penting dalam RUPSLB Selasa (9/10/2018) lalu. Dua putusan penting tersebut adalah menyetujui pengunduran diri anggota komisaris dan menyetujui peniadaan wakil direktur utama perusahaan. 

Notaris dalam RUPSLB tersebut, Syarifudin, mengungkapkan bahwa peserta rapat telah menyetujui permohonan pengunduran diri yang diajukan oleh Komisaris BEKS, yaitu Ranta Soeharto. Kemudian, dalam rapat tersebut juga disetujui usulan pembatalan pengangkatan Oliver Richard W. Mambu sebagai Wakil Direktur Utama. 

“Mata acara rapat memutuskan untuk meniadakan posisi wakil direktur utama di BEKS dan membatalkan salah satu keputusan RUPSLB BEKS tanggal 22/11/2017 tentang pengangkatan Oliver Richard W. Mambu sebagai Wakil Direktur Utama,” ungkap Syarifudin dalam keterbukaan informasi yang diterima di Jakarta, Kamis (11/10/2018). 

Adapun sampai keterbukaan informasi ini dipublikasikan, jajaran dewan komisaris BEKS terdiri atas Komisaris Utama yang dijabat oleh Agus Ruswend serta Komisaris Indpenden yang dijabat oleh Media Warman, Agus Erhan, dan Titi Khoiriah. Syarifudin memberikan catatan tersendiri bagi Komisaris Indpenden, Agus Erhan. 

“Bapak Agus Erhan menjabat sebagai Komisaris Independen sampai dengan salah satu komisaris lain lolos uji penilaian kemampuan, kepatutan, dan disetujui oleh Otoritas Jasa Keuangan,” tambah Syarifudin. 

 

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Penulis: Lestari Ningsih
Editor: Lestari Ningsih

Bagikan Artikel: