Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Usai Ruang Kerja Digeledah KPK, Bupati Malang Tunjuk Tiga Pengacara

Usai Ruang Kerja Digeledah KPK, Bupati Malang Tunjuk Tiga Pengacara Kredit Foto: Sufri Yuliardi
Warta Ekonomi, Surabaya -

Hadapi kasus hukum, tiga pengacara ditunjuk melakukan pendampingan Bupati Malang, Rendra Kresna meski Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) secara resmi belum menetapkan sebagai tersangka.

Hal itu dilakukan karena Rendra sudah mendapat surat menjadi tersangka pascakantornya digeledah KPK, pada Senin (8/10/2018) malam. Dengan tiga penasehat sudah resmi ditunjuk mendampingin yakni Imam Muslich, Gunadi Handoko, dan Sudarmadi.

Salah satu pengacara yakni Imam Muslich membenarkan penunjukannya bersama dua orang rekannya untuk mendampingi Bupati Malang tersebut.

"Ada tiga orang, saya, Pak Gunadi dan Pak Darmadi. Tiga orang yang ditunjuk menjadi penasehat hukum untuk persoalan hukum yang akan dihadapi, saya koordinatornya," jelasnya di Surabaya, Kamis (11/10/2018).

Imam sendiri sejak Selasa (9/10/2018) telah berkomunikasi dengan Rendra soal penunjukan dirinya sebagai penasehat hukum. Pihaknya, tengah menunggu proses hukum selanjutnya pascapenggeledahan. Apakah ada pemanggilan atau tidak.

"Sampai saat ini, kami belum menerima surat pemanggilan dari penyidik," katanya.

Sejauh ini, Imam mengaku belum mengetahui status resmi dari Bupati Rendra. Meskipun politisi NasDem tersebut sudah mengakui sendiri terkait statusnya sebagai tersangka gratifikasi DAK tahun 2011 lalu.

"Kalau soal itu (status), kami belum melihat dan menerima secara langsung. Makanya menunggu langkah hukum selanjutnya, jika ada pemanggilan di situ kan bisa terbaca dihadirkan penyidik sebagai apa statusnya," terangnya.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Penulis: Irfan Mualim
Editor: Irfan Mualim

Bagikan Artikel: