Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Kasus PLTU Riau-1, Ternyata Eni Dijanjikan US$1,5 Juta oleh Setnov

Kasus PLTU Riau-1, Ternyata Eni Dijanjikan US$1,5 Juta oleh Setnov Kredit Foto: Antara/Galih Pradipta
Warta Ekonomi, Jakarta -

Dalam pengakuan mantan Wakil Ketua Komisi VII DPR, Eni Maulani Saragih di Pengadilan Tipikor Jakarta, ternyata tidak hanya mengawal proyek PLTU Riau-1, juga dijanjikan mantan Ketua Umum Partai Golkar, Setya Novanto commitment fee sebesar 1,5 juta dolar Amerika Serikat dan saham.

Eni menjelaskan, awalnya dipanggil Novanto ke ruangannya di DPR. Dimana saat itu Setnov meduduki posisi sebagai Ketua Fraksi Partai Golkar yang kemudian naik menjadi Ketua DPR.

"Pak Novanto memberikan semangat atau apalah, tapi sampaikan, 'Nanti kamu dapat 1,5 juta dolar dan saham'. Saya tidak berpikir apapun tapi bunyi seperti itu," terangnya di Jakarta, Kamis (11/10/2018).

Eni mengaku dikenalkan Novanto pada Kotjo yang merupakan pemegang saham Blackgold Natural Resources Ltd. Bahkan memintanya mengawal proyek tersebut agar Kotjo ikut ambil bagian menggarap proyek PLN itu.

"Waktu itu berpikir proyek ini proyek Pak Novanto dan Pak Kotjo. Jadi (USD 1,5 juta) dari Pak Novanto dan Pak Kotjo," ujarnya.

Dalam perkara ini, Kotjo didakwa menyuap Eni dan Idrus Marham sebesar Rp4,7 miliar. Uang tersebut dimaksudkan agar perusahaan Kotjo, Blackgold Natural Resources Ltd, ikut ambil bagian menggarap proyek PLTU Riau-1.

Baca Juga: Imigrasi Depak WN Turki dari Bali gegara Sembunyikan Buronan

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Penulis: Irfan Mualim
Editor: Irfan Mualim

Bagikan Artikel: