Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Batal Naikkan BBM, Kubu Prabowo Puji Jokowi

Batal Naikkan BBM, Kubu Prabowo Puji Jokowi Kredit Foto: Dina Kusumaningrum
Warta Ekonomi, Jakarta -

Koordinator Juru Bicara Koalisi Prabowo-Sandi, Dahnil Anzar Simanjuntak mengapresiasi langkah pemerintah membatalkan rencana kenaikan harga Bahan Bakar Minyak (BBM) karena jangan sampai rakyat semakin sulit dengan kebijakan tersebut.

"Pembatalan yang dilakukan Presiden Jokowi perlu saya apresiasi, jangan sampai rakyat yang sudah sulit semakin sulit dengan kenaikan BBM tersebut," kata Dahnil di Jakarta, Kamis (11/10/2018).

Dia mengapresiasi Presiden Jokowi yang mengakui ada masalah dengan daya beli masyarat Indonesia, dan selama pemerintahannya, daya beli masyarakat tidak mengalami perbaikan.

Karena itu, Dahnil mengapresiasi pembatalan kebijakan tersebut meskipun hanya berselang satu jam dari instruksi Presiden kepada Menteri ESDM untuk mengumumkan kenaikan tersebut.

"Namun saya berharap Jokowi sebagai Presiden di waktu yang tersisa, tidak mengulangi terus menerus kepemimpinan yang miskin perencanaan dan koordinasi seperti yang ditunjukkan selama ini," ujarnya.

Hal itu menurut dia dampaknya mempermalukan Pemerintahan dan mengorbankan anak buah tanpa ada kata maaf sama sekali.

Sebelumnya, Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) memastikan harga BBM jenis Premium batal naik. 

"Atas perintah dan arahan bapak Presiden, premium batal naik," kata Kepala Biro Komunikasi, Layanan Informasi Publik, dan Kerja Sama Kementerian ESDM Agung Pribadi ketika dihubungi Antara di Jakarta,  Rabu (10/10) sore. 

Dia menuturkan, hingga saat ini masih menunggu evaluasi dari banyak hal salah satunya dari kesiapan PT Pertamina (Persero). 

Beberapa saat sebelumnya, Menteri ESDM Ignasius Jonan sempat menyebutkan BBM jenis Premium akan naik dari Rp6.550 menjadi Rp7.000 pada hari ini. Hal tersebut berkaitan dengan penyesuaian harga dari BBM nonsubsidi. 

PT. Pertamina (Persero) menyesuaikan harga Bahan Bakar Minyak (BBM) di SPBU, khususnya Pertamax Series dan Dex Series, serta Biosolar Non PSO mulai hari ini (Rabu, 10/10) dan berlaku di seluruh Indonesia pukul 11.00 WIB. 

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Vicky Fadil

Bagikan Artikel: