Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Maybank Beri Fasilitas Hedging US$128 Juta ke BUMN Ini

Maybank Beri Fasilitas Hedging US$128 Juta ke BUMN Ini Kredit Foto: Sufri Yuliardi
Warta Ekonomi, Jakarta -

PT Bank Maybank Indonesia Tbk (Maybank) melakukan kemitraan strategis dengan PT Sarana Multi Infrastruktur (Persero) (SMI), melalui penyediaan Foreign Currency Hedging iB, produk lindung nilai (hedging) berbasis syariah, kepada SMI. Foreign Currency Hedging iB adalah produk lindung nilai (hedging) berbasis syariah, yang pada saat diluncurkan oleh Maybank Indonesia, pada awal Februari 2018 merupakan satu-satunya dan pertama di Indonesia.

Presiden Direktur Maybank Indonesia Taswin Zakaria menjelaskan jika Foreign Currency Hedging iB yang disediakan bagi SMI diimplementasikan melalui mekanisme transaksi Cross Currency Hedging iB, yang merupakan perjanjian antara 2 pihak untuk melakukan serangkaian pertukaran dua valuta yang berbeda selama jangka waktu tertentu berdasarkan prinsip Syariah al-Tahawwuth al-Murakkab (Transaksi Lindung Nilai Kompleks) atau al-Tahawwud al-Basith (Transaksi Lindung Nilai Sederhana) sesuai kompleksitas transaksinya.  

"Kemitraan lindung nilai ini bernilai sebesar US$128 Juta, menjadikannya sebagai kemitraan strategis  sharia hedging pertama terbesar di Indonesia," ujarnya, dalam keterangan resminya, di Jakarta, Kamis (11/10/2018).  

Menurutnya, manfaat produk lindung nilai bagi nasabah adalah untuk memitigasi risiko dari pergerakan nilai tukar selama jangka waktu tertentu sehubungan dengan kebutuhan nasabah untuk membayar kewajibannya baik berupa bagi hasil/margin/sewa dan pokok pembiayaan dalam mata uang tertentu, sedangkan sumber dana atau pendapatan untuk membayar kewajiban tersebut diperoleh dari mata uang yang berbeda.

“Upaya lindung nilai menjadi solusi bagi nasabah menghadapi volatilitas nilai tukar rupiah terhadap mata uang asing khususnya dalam memitigasi risiko nilai tukar.  Kemitraan lindung nilai merupakan wujud nyata dukungan Maybank Indonesia kepada korporasi, termasuk BUMN dalam mengelola pinjaman khususnya dalam memitigasi risiko nilai tukar," ucapnya. 

Kemitraan ini tambah Taswin, selaras dengan strategi Maybank Indonesia untuk mendukung BUMN strategis, terutama SMI sebagai BUMN yang memiliki peran aktif dalam pembiayaan infrastruktur Indonesia dan membantu persiapan proyek infrastruktur, baik yang dilakukan melalui layanan konsultasi maupun pengembangan proyek  bagi proyek-proyek infrastruktur di Indonesia. 

"Penyediaan fasilitas lindung nilai ini selaras dengan misi Maybank Indonesia, humanising financial services, untuk senantiasa berada di tengah masyarakat, dengan memberikan layanan dan solusi terbaik kepada para mitra bisnisnya," terangnya. 

Sementara itu, Direktur Utama SMI Emma Sri Martini mengatakan bahwa pihaknya sebagai salah satu Badan Usaha Milik Negara (BUMN) di bawah Kementerian Keuangan Republik Indonesia (Kemenkeu RI) yang bergerak di bidang pembiayaan pembangunan infrastruktur memiliki mandat untuk melakukan leverage modal yg telah diberikan pemerintah untuk memenuhi kebutuhan pembangunan infrastruktur nasional. Berbagai alternatif pendanaan dilakukan SMI, dari perbankan, pasar modal dan sumber pendanaan dalam dan luar negeri.

"Fasilitas hedging syariah atau Foreign Currency Hedging iB  ini merupakan terobosan yang dilakukan PT SMI dengan Maybank Indonesia dalam menambah likuiditas valas di dalam negeri dan pendalaman pasar keuangan syariah. Foreign Currency Hedging iB  juga sangat relevan dalam kondisi volatilitas nilai tukar saat ini sebagai mitigasi risiko manajemen dan pengelolaan keuangan yang prudent. Kami harap transaksi ini dapat menjadi cikal bakal sumber pendanaan alternatif bagi perusahaan pembiayaan dan melakukan pengelolaan risiko nilai tukar dengan tetap mengedepankan prinsip kehati-hatian," pungkasnya.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Penulis: Annisa Nurfitri
Editor: Annisa Nurfitri

Bagikan Artikel: