Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Wow, GNR Beri 'Kartu Kuning' untuk Prabowo

Wow, GNR Beri 'Kartu Kuning' untuk Prabowo Kredit Foto: Sufri Yuliardi
Warta Ekonomi, Jakarta -

Garda Nasional untuk Rakyat (GNR) mendatangi Bawaslu RI untuk memberikan keterangan terkait laporannya terhadap Prabowo Subianto-Sandiaga Uno yang dituding telah melakukan kampanye hitam lewat penyebaran hoax Ratna Sarumpaet. Bahkan saat tiba di Bawaslu, GNR membawa kartu kuning untuk Prabowo.

Sekjen GNR, Ucok Choir, mengatakan kartu kuning tersebut sebagai peringatan pada Prabowo Subianto, bahkan menduga jika Ketum Gerindra itu telah melakukan pelanggaran PKPU Nomor 23 Tahun 2018 pasal 69 ayat 1 poin b.

"Kami menduga Prabowo melanggar PKPU nomor 23," ujarnya di Jakarta, Kamis (11/10/2018).

Ia berharap kejadian serupa tidak terulang kembali. Sehingga diharapkan Pilpres 2019 mendatang berlangsung tertib dan aman.

"Nah ini semoga tidak terulang kembali," imbuhnya.

Baca Juga: Imigrasi Depak WN Turki dari Bali gegara Sembunyikan Buronan

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Penulis: Irfan Mualim
Editor: Irfan Mualim

Bagikan Artikel: